Jakarta, Purna Warta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak memakai Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengejar target pajak di tahun 2026 ini, melainkan cukup menggunakan sistem Coretax.
Baca juga: Komisi X DPR Minta Anggaran MBG yang Dipisahkan Dipakai Perbaiki Sekolah dan Kesejahteraan Guru
Purbaya mengeklaim pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2026 sudah tumbuh 26 persen, ketimbang di tahun 2025 yang negatif, dengan ekonomi Indonesia yang mulai membaik.
“2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Negatif berapa persen gitu. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda environment-nya. Dulu mungkin ada perlambatan ekonomi juga ada, sama mungkin orangnya enggak berapa serius gitu,” ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
“Pasti ini memancing apakah Babinsa mau dipakai gitu? Enggak, kita enggak pakai Babinsa. Kita biasa orang-orang pajak yang ngumpulin. Terus lebih aktif, iya, jadi gini software-nya kan sudah cukup bagus, Coretax,” sambungnya.
Purbaya menyampaikan kebocoran atau kekurangan, termasuk manipulasi pajak, kini bisa dihilangkan semaksimal mungkin.
Kemenkeu juga membidik perusahaan-perusahaan yang tidak membayar pajak, dan masyarakat dapat turut aktif memberikan laporan soal kepatuhan pajak.
Baca juga: Kemendagri Siapkan Akta Kelahiran Digital, Dikirim via Email
“Tapi enggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi enggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikin pertumbuhannya 24 persen kan,” imbuh Purbaya.


