Rusia Wajibkan Aplikasi Pemerintah Super App di Semua Perangkat Mulai 2025

Rusia Wajibkan Aplikasi Pemerintah Super App di Semua Perangkat Mulai 2025

Moscow, Purna Warta Rusia akan mewajibkan semua perangkat elektronik yang dijual di negaranya, termasuk smartphone dan tablet, untuk dilengkapi dengan aplikasi super buatan pemerintah yang menggabungkan identitas digital, layanan publik, dan pesan instan, mulai 1 September 2025.

Baca Juga: Brigade Al-Quds Kuasai Drone Israel dan Dapatkan Informasi Sensitif

Menuju Sentralisasi Layanan Digital Nasional
RUU yang disetujui oleh Duma Negara (parlemen rendah Rusia) pada Selasa lalu ini bertujuan membangun infrastruktur digital yang lebih terpusat dan efisien. Aplikasi ini dirancang sebagai dompet digital multifungsi yang memungkinkan warga untuk:

  1. Menyimpan dan menunjukkan data paspor sebagai identitas resmi yang sah, tanpa perlu membawa dokumen fisik.
  2. Menandatangani kontrak atau dokumen pemerintahan dengan tanda tangan elektronik resmi.
  3. Mengakses data pendidikan anak, termasuk nilai dan laporan sekolah melalui sistem terintegrasi nasional.
  4. Menggunakan fitur pesan instan internal, yang dapat menjadi alternatif milik negara terhadap aplikasi seperti Telegram.

RUU tersebut juga mengatur ketat soal privasi data pribadi. Persetujuan pemrosesan data pribadi harus dilakukan secara terpisah, bukan sebagai bagian dari dokumen lain.

“Mulai 1 September 2025, aplikasi layanan pertukaran data multifungsi harus sudah terpasang di semua perangkat elektronik,” bunyi isi RUU tersebut. “Persetujuan atas pemrosesan data pribadi wajib diperoleh secara terpisah dari dokumen lain.”

Baca Juga : Iran Ancam Serang Fasilitas Nuklir Rahasia Israel Jika Diserang

Kedaulatan Digital dan Strategi Teknologi Kremlin
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari ambisi Rusia untuk mencapai kedaulatan digital — sebuah strategi yang menempatkan teknologi dalam negeri di atas platform asing.

Sejak invasi ke Ukraina tahun 2022, Rusia mempercepat upaya untuk mandiri secara teknologi. Berbagai aplikasi media sosial asal Barat diblokir, sementara platform lokal mulai dipromosikan secara besar-besaran.

Para pengamat membandingkan aplikasi ini dengan WeChat dari Tiongkok, yang menyatukan berbagai fungsi mulai dari pembayaran hingga identitas, serta dengan sistem Aadhaar di India yang menghubungkan data biometrik ke layanan pemerintah. Namun, yang membedakan Rusia adalah kewajiban pre-install di semua perangkat, yang memastikan adopsi luas secara otomatis.

Baca Juga : Kuba Kecam Sanksi terhadap Iran dan Penangkapan Kapal Madleen oleh Israel

Langkah ini dinilai akan memperkuat posisi Kremlin dalam mengendalikan arus informasi digital sekaligus mengurangi ketergantungan pada perusahaan seperti Apple dan Google, yang telah mengurangi operasi mereka di Rusia sejak sanksi internasional diberlakukan.

Selanjutnya, RUU ini akan dibahas di Dewan Federasi (majelis tinggi) sebelum dikirim ke Presiden Vladimir Putin untuk disahkan secara resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *