Istana: Wacana Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro Masih Disempurnakan

Jakarta, Purna Warta – Pihak Istana Kepresidenan memberikan penjelasan soal wacana pengemudi ojek online (ojol) diberi status pelaku usaha mikro di sektor transportasi online. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap penyempurnaan.

“Belum. Jadi apa yang disampaikan oleh Menteri UMKM adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bicarakan bersama-sama dalam rangka penyempurnaan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Prasetyo mengatakan wacana ini merupakan bagian dari penyempurnaan regulasi yang telah digagas sebelumnya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol.

Pertimbangan pemerintah adalah untuk melindungi para pengemudi ojol dalam ekosistem transportasi, baik dari sisi pendapatan, hak-hak yang melekat, maupun kepastian masa depan.

“Itulah kenapa kemudian kami mohon waktu untuk itu masih kita mau coba sempurnakan sehingga satu peraturan sudah dapat mengatur dan memastikan perlindungan kepada semua saudara-saudara kita yang berprofesi di jasa transportasi,” tutur dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *