Obat dari Indonesia Diizinkan untuk Jemaah Haji RI

Jakarta, Purna Warta – Anggota Amirulhaj yang juga menjabat sebagai Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa otoritas Arab Saudi memperbolehkan penggunaan obat-obatan dari Indonesia oleh jemaah haji RI. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi: obat hanya boleh digunakan jika diberikan oleh tenaga medis resmi, seperti dokter.

Baca juga: Haedar Nashir Minta Program Barak Militer untuk Pelajar Dikaji Ulang

Taruna menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Amirulhaj di bidang kesehatan dan makanan, ia memiliki tanggung jawab mengevaluasi kinerja tim kesehatan, menganalisis efektivitas vaksin dan obat-obatan bagi jemaah haji Indonesia, meneliti mekanisme layanan kesehatan di Arab Saudi, menyelaraskan kerja tim kesehatan kloter dengan rumah sakit Saudi, serta mengkoordinasikan seluruh tenaga kesehatan haji.

“Salah satu masalah yang muncul adalah, pertama, kita tahu kan penggunaan obat-obatan di mana pun di sebuah negara, termasuk di Indonesia, harus misalnya obat antibiotik pokoknya obat ya itu diregulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kalau tidak sesuai dengan itu, Badan Obat dan Makanan bisa bertindak,” kata Taruna di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025).

Ia menambahkan bahwa regulasi serupa juga berlaku di Arab Saudi. Semua obat-obatan yang digunakan di negara tersebut harus memenuhi standar dari otoritas berwenang, yaitu Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

Saat ini terdapat lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia yang berada di Arab Saudi. Dalam konteks tersebut, ketersediaan obat-obatan asal Indonesia menjadi penting demi menjaga kesehatan mereka selama menjalani ibadah haji.

Taruna mengatakan bahwa ia telah melakukan pertemuan langsung dengan President of the Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Hisham bin Saad Aljadhey, guna membahas persoalan ini. Dalam pertemuan itu, SFDA memberikan lampu hijau untuk penggunaan obat-obatan asal Indonesia bagi jemaah haji Indonesia.

“Masalah ini saya sampaikan ke beliau, jadi mohon kami dibantu exception pengecualian-pengecualian kan kita bawa obat dari Indonesia tentu bagaimana agar obat yang kami bawa itu bisa digunakan di sini untuk kita punya jemaah. Dia cuma pesan penggunaannya itu harus ahlinya. Artinya kita juga bawa tim dokter dari Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Taruna juga menyinggung adanya aturan baru dari otoritas Saudi yang mewajibkan jemaah haji yang sakit untuk dibawa langsung ke rumah sakit Saudi. Meskipun demikian, tim medis dari Indonesia tetap memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan di hotel tempat jemaah menginap.

“Orang yang misalnya batuk-batuk ini kita bawa obatnya kita kasih dia yakin karena dokter yang bawa,” ucapnya.

Tak hanya soal pengobatan, Taruna menuturkan bahwa pihaknya juga tengah mengevaluasi efektivitas vaksin yang telah diberikan kepada jemaah maupun petugas haji Indonesia. Ia berharap dengan upaya ini, angka kematian jemaah Indonesia di Tanah Suci dapat ditekan tahun ini.

Baca juga: Ketua Ormas GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kasus Narkoba dan Pendudukan Lahan BMKG

“Jadi tadi alhamdulillah kita sudah bertemu walaupun singkat. Beliau ingin men-support apa yang kami butuhkan,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Taruna memuji komitmen SFDA dalam menjaga kualitas konsumsi dan keamanan bagi para jemaah haji Indonesia.

“Kami sangat menghargai komitmen Saudi Food and Drug Authority dalam menjaga kualitas konsumsi jemaah. Ini sangat penting untuk menjamin ibadah berlangsung lancar, sehat, dan khusyuk,” ujar Taruna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *