Jakarta, Purna Warta – Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil menyusul serangkaian insiden jatuhnya pendaki di gunung tersebut.
Baca juga: NasDem Sarankan Wapres Gibran Berkantor di IKN untuk Atasi Polemik
Menko Polhukam, Budi Gunawan, menegaskan bahwa keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas utama di balik keputusan ini. Ia juga menyatakan akan mengevaluasi secara menyeluruh dan memperbaiki standard operating procedure (SOP) di Taman Nasional Gunung Rinjani.
“Mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan bersama, serta mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam upaya meningkatkan tata kelola dan mitigasi risiko di Gunung Rinjani,” kata Budi Gunawan dalam keterangan dari Kemenko Polhukam, Jumat (18/7/2025).
Jalur pendakian gunung Rinjani hanya akan dibuka kembali setelah seluruh standar keamanan terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi. Budi Gunawan menekankan, “Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan.”
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam, bersama dengan Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata NTB, dan pemangku kepentingan lainnya.
Berikut adalah empat poin utama hasil rapat tersebut:
1. Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut.
2. Selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan SOP pendakian dan SOP evakuasi darurat agar lebih responsif dan efektif dalam kondisi ekstrem.
Baca juga: Novel Baswedan Apresiasi Hoegeng Awards 2025: Dorong Integritas Polri untuk Kebaikan Masyarakat
3. Akan dilaksanakan perbaikan fasilitas keamanan dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian.
4. Sebelum jalur dibuka kembali, verifikasi kelayakan akan dilakukan oleh Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia.
Masyarakat dapat menghubungi Balai Taman Nasional Gunung Rinjani atau Posko Basarnas setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai penutupan ini.


