Washongton, Purna Warta – Aktor Amerika Serikat Mark Ruffalo menyatakan bahwa pencopotan Karim Khan, mantan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), tidak akan mengubah tuduhan kejahatan perang yang berkaitan dengan konflik di Gaza. Ia juga menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu “tidak akan dapat menghindari keadilan maupun penilaian sejarah.”
Menurut laporan Anadolu Agency, Mark Ruffalo melalui akun media sosial X menyebut Benjamin Netanyahu sebagai “pembunuh gila” (killer maniac). Ia mengatakan bahwa upaya untuk menyingkirkan Karim Khan sebagai jaksa ICC tidak akan menghapus tuduhan kejahatan perang yang ditujukan kepada Netanyahu.
Laporan IRNA menyebutkan bahwa Ruffalo menulis:
“Kamu adalah seorang pembunuh gila, Benjamin Netanyahu.”
Ia menambahkan bahwa lobi politik untuk mencopot Karim Khan—jaksa yang pada tahun 2024 mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu—tidak akan menghapus tuduhan kejahatan perang yang dihadapi Perdana Menteri Israel tersebut.
Ruffalo juga menegaskan bahwa Netanyahu tidak dapat mengubah jalannya sejarah melalui aktivitas lobi politik. Menurutnya, tindakan-tindakan Netanyahu akan tetap tercatat dalam sejarah, seraya menutup pernyataannya dengan kalimat:
“Kamu tidak akan lolos dari keadilan.”
Karim Khan pada tahun 2024 mengajukan permohonan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Israel, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Mark Ruffalo merupakan aktor Amerika Serikat yang dikenal luas melalui berbagai film Hollywood, termasuk perannya sebagai Bruce Banner/Hulk dalam waralaba Marvel Cinematic Universe. Dalam beberapa tahun terakhir, ia juga aktif menyuarakan berbagai isu hak asasi manusia, lingkungan, dan kemanusiaan melalui media sosial maupun forum publik.
Pada Mei 2024, Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) saat itu, Karim Khan, mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, dengan tuduhan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan konflik di Gaza. Pada saat yang sama, Khan juga mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan Ruffalo merupakan bagian dari meningkatnya kritik yang disampaikan sejumlah tokoh publik, akademisi, organisasi hak asasi manusia, dan sebagian politisi internasional terhadap dampak kemanusiaan konflik di Gaza. Di sisi lain, sejumlah tokoh dan pemerintah juga menyampaikan dukungan terhadap hak Israel untuk mempertahankan diri, sehingga perdebatan mengenai konflik tersebut tetap berlangsung secara luas di tingkat internasional.


