Tentara Israel Intensifkan Penghancuran Rumah dan Penggerebekan di Seluruh Tepi Barat yang Diduduki

army

Al-Quds, Purna Warta – Pasukan pendudukan Israel kembali melancarkan serangan militer besar-besaran dan penghancuran rumah-rumah warga secara sistematis di seluruh Tepi Barat yang diduduki. Tindakan ini semakin mengintensifkan kampanye agresi militer dan kekerasan oleh pemukim Israel, yang meningkat sejak Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Kantor berita resmi Palestina, WAFA, dengan mengutip sumber-sumber setempat, melaporkan bahwa pada Rabu, pasukan Israel mengerahkan alat berat dan bahan peledak di kota Beita, Tepi Barat bagian utara, yang terletak 13 kilometer (8,1 mil) di sebelah tenggara Nablus, untuk menghancurkan bangunan-bangunan tempat tinggal warga Palestina. Akibatnya, banyak keluarga terpaksa mengungsi.

Penghancuran paksa juga dilakukan di al-Quds Timur yang diduduki. Di kawasan Silwan, otoritas kota memaksa seorang warga Palestina membongkar rumahnya sendiri di bawah ancaman denda dalam jumlah besar.

Pasukan Israel juga menggerebek al-Sawahira al-Sharqiyah dan al-Mughayyir, mengobrak-abrik rumah-rumah warga Palestina serta menjadikan penduduk setempat sasaran hukuman kolektif.

Penghancuran rumah-rumah warga di wilayah utara Tepi Barat tersebut disertai dengan penculikan massal.

Tentara pendudukan menculik sejumlah warga Palestina dalam penggerebekan sistematis di Tubas dan Burqa, yang terletak di sebelah barat laut Nablus. Tindakan ini menambah jumlah warga Palestina yang ditahan berdasarkan kebijakan yang disebut penahanan administratif.

Perkembangan tersebut terjadi sehari setelah Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk al-Quds Timur, menyatakan bahwa pasukan Israel telah membunuh 1.080 warga Palestina di Tepi Barat antara dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023 dan 30 September 2026.

Korban tewas tersebut mencakup sedikitnya 784 laki-laki dewasa, 237 anak laki-laki, 22 perempuan dewasa, dan tujuh anak perempuan. Pasukan Israel juga telah melukai sedikitnya 10.009 warga Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk al-Quds Timur.

Komisi tersebut menyerukan masyarakat internasional agar menerapkan langkah-langkah yang lebih tegas dalam menanggapi pendudukan Israel dan aktivitas permukimannya. Komisi itu juga mendesak seluruh negara agar tidak mengakui pendudukan maupun permukiman Israel sebagai sesuatu yang sah, serta menghentikan dukungan politik, militer, atau ekonomi yang dapat memfasilitasi keberlanjutan tindakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *