Negara-Negara Arab dan Islam Kecam Menteri Israel atas Pelecehan Terhadap Flotilla Gaza, Tuntut Pertanggungjawaban

Arab Islamic

Purna Warta – Menteri luar negeri dari delapan negara Arab dan Islam dengan keras mengecam menteri kepolisian sayap kanan ekstrem Israel, Itamar Ben-Gvir, atas tindakannya yang “mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima” terhadap para peserta flotilla bantuan menuju Gaza saat mereka berada dalam tahanan Israel, serta menyerukan langkah konkret untuk mengakhiri provokasi berulang yang dilakukannya.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada hari Minggu, para diplomat tertinggi dari Turki, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyatakan bahwa penghinaan publik yang disengaja terhadap para tahanan oleh Ben-Gvir merupakan:

“Serangan memalukan terhadap martabat manusia dan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.”

Pemerintah berbagai negara menyampaikan kemarahan setelah Ben-Gvir mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya mengejek para aktivis yang dipaksa tiarap di tanah.

Sebagian dari para tahanan, yang berniat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza, kemudian mengungkapkan bahwa mereka mengalami kekerasan fisik selama penahanan.

Para menteri tersebut juga mengecam:

“Tindakan ilegal dan ekstrem berupa hasutan serta kekerasan oleh Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya yang ditujukan terhadap rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki.”

Mereka memperingatkan bahwa tindakan-tindakan provokatif semacam itu memicu kebencian dan ekstremisme serta menghambat upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.

“Kami menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir,” bunyi pernyataan tersebut, seraya menyerukan langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan, dan pelanggaran berulang yang dilakukannya serta mencegahnya terus menebar ancaman.

Para menteri menegaskan pentingnya melindungi hak asasi manusia dan menjaga martabat serta perlakuan manusiawi terhadap seluruh tahanan, serta memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Kecaman terbaru ini muncul setelah pasukan angkatan laut Israel mencegat Global Sumud Flotilla di perairan internasional pada 18 Mei, yang merupakan serangan kedua terhadap misi kemanusiaan menuju Gaza dalam waktu kurang dari satu bulan.

Flotilla tersebut, yang membawa lebih dari 400 aktivis dari 39 negara termasuk Irlandia, Spanyol, Malaysia, dan Indonesia, berupaya menembus blokade Israel terhadap Jalur Gaza yang telah berlangsung selama 17 tahun dan menyebabkan kelangkaan luas makanan, obat-obatan, serta air bersih.

Rekaman video dari pelabuhan Ashdod menunjukkan Ben-Gvir secara langsung memborgol dan mempermalukan para aktivis yang ditahan.

Pasukan Israel juga menyerang dan menahan secara sewenang-wenang puluhan warga Eropa dan Arab, yang memicu kemarahan internasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, Israel meningkatkan penindasan brutal terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Menurut pejabat kesehatan Palestina, lebih dari 80.000 warga Palestina telah tewas atau terluka di Gaza saja sejak Oktober 2023, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak.

Israel juga berulang kali menyerang misi kemanusiaan, rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsi, tindakan yang oleh kelompok hak asasi manusia disebut sebagai kejahatan perang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *