Gaza, Purna Warta – Sebuah organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Gaza memperingatkan bahwa Israel secara sistematis menghancurkan rumah-rumah yang masih tersisa di wilayah pesisir tersebut sambil memperluas kebijakan pengusiran paksa.
Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel semakin sering menggunakan pola di mana penduduk menerima panggilan telepon yang memerintahkan mereka untuk mengevakuasi rumah-rumah yang tersisa sebelum bangunan tersebut kemudian dibombardir atau dihancurkan.
Organisasi tersebut memperingatkan bahwa peringatan melalui telepon dan pemberitahuan evakuasi tidak menghapus tanggung jawab hukum maupun memberikan legitimasi terhadap serangan atas infrastruktur sipil.
Menurut organisasi itu, langkah-langkah tersebut berfungsi sebagai alat intimidasi, penghancuran massal, dan pengusiran paksa.
Pusat tersebut mencatat bahwa banyak bangunan yang menjadi sasaran sebelumnya sudah mengalami kerusakan akibat serangan-serangan terdahulu, sehingga keluarga-keluarga memiliki pilihan tempat berlindung yang semakin sedikit.
Organisasi HAM itu menyebutkan bahwa estimasi saat ini menunjukkan sekitar 90 persen bangunan di Gaza telah hancur selama perang genosida berlangsung.
Mereka berpendapat bahwa pola tersebut bukanlah insiden yang terpisah, melainkan bagian dari strategi jangka panjang yang lebih luas yang menargetkan lingkungan permukiman di Gaza.
Pusat tersebut mengatakan pihaknya semakin khawatir atas meluasnya penghancuran dan pengusiran di Gaza tengah, khususnya di sekitar wilayah timur kamp al-Bureij dan al-Maghazi, serta berlanjutnya aktivitas pembuldoseran di timur Deir al-Balah.
Tim lapangan mendokumentasikan penghancuran blok-blok permukiman secara keseluruhan di kamp Nuseirat, al-Bureij, dan al-Maghazi antara 20 hingga 22 Mei.
Organisasi tersebut menggambarkan insiden-insiden yang terdokumentasi itu, bersama ribuan kasus serupa lainnya, sebagai bagian dari proses berkelanjutan yang melibatkan penghancuran kondisi-kondisi yang diperlukan bagi kehidupan sipil.
Peringatan itu muncul ketika citra udara yang baru dirilis memperlihatkan kehancuran luas di Rafah dan Khan Yunis di tengah terus berlanjutnya pemboman Israel.
Citra udara terpisah yang dipublikasikan pada hari Sabtu juga memberikan bukti visual tambahan mengenai penghancuran besar-besaran di seluruh Gaza selatan.
Gambar-gambar yang diambil melalui Google Earth Pro menunjukkan bahwa seluruh bagian Rafah dan Khan Yunis telah diratakan dengan tanah, dengan area luas tampak hampir sepenuhnya terhapus.
Rumah-rumah, sekolah-sekolah, dan fasilitas layanan termasuk di antara bangunan yang tidak lagi terlihat dalam citra terbaru tersebut.
Para pengamat mengatakan bahwa gambar-gambar itu mencerminkan pola penghancuran luas yang berulang, melampaui target-target terisolasi dan memengaruhi seluruh kawasan perkotaan, khususnya Rafah.
Hampir dua juta warga Palestina kini hidup di tenda-tenda, di samping puing-puing bangunan, atau di dalam struktur rusak yang tidak lagi dianggap aman untuk dihuni.
Organisasi tersebut mengatakan bahwa pembongkaran yang terus berlangsung dan perintah pengusiran berulang kali menciptakan kondisi yang dapat memaksa warga Palestina keluar dari sebagian besar wilayah Jalur Gaza.
Pusat itu juga memperingatkan bahwa wilayah tempat warga Palestina masih diizinkan untuk tinggal terus menyusut dan kini hanya mencakup sekitar 35 persen dari total wilayah kawasan yang diblokade tersebut.
Para pembela hak asasi manusia memperingatkan bahwa penyusutan zona sipil dapat memfasilitasi rencana pengusiran yang lebih luas di dalam Gaza.
Pakar hukum yang dikutip dalam laporan tersebut mengatakan bahwa skala dan pengulangan penghancuran itu dapat menimbulkan pertanyaan serius berdasarkan hukum humaniter internasional.
Genosida Israel sejauh ini telah menyebabkan sekitar 73.000 warga Palestina tewas, lebih dari 171.000 lainnya terluka, dan menimbulkan kehancuran besar-besaran.


