Beirut, Purna Warta – Pasukan pendudukan Israel melancarkan serangkaian serangan udara dan artileri terhadap sejumlah wilayah di Lebanon selatan. Media pemerintah Lebanon melaporkan bahwa dalam serangan tersebut digunakan peluru fosfor.
Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) melaporkan bahwa tembakan artileri Israel menghantam pinggiran Mansouri, kawasan sekitar Bayt al-Sayyad, serta pinggiran Majdal Zoun pada Sabtu dini hari.
NNA juga melaporkan terjadinya ledakan besar di ketiga wilayah tersebut sepanjang malam.
Bayt al-Sayyad mengalami kerusakan yang sangat parah. NNA melaporkan bahwa rumah-rumah di seluruh kota tersebut mengalami kehancuran luas dan tidak ada satu pun rumah yang luput dari kerusakan.
Serangan juga berdampak pada Hadatha, Beit Yahoun, dan Aita al-Jabal, yang dilaporkan mengalami sejumlah ledakan sepanjang malam.
Menurut kantor berita tersebut, tembakan senapan mesin diarahkan ke lembah-lembah di sekitar wilayah tersebut, sementara drone-drone Israel terus terbang di atas kota-kota dan desa-desa di bagian barat dan tengah Lebanon selatan.
Dalam perkembangan terpisah, pesawat tempur Israel melancarkan dua serangan sekitar pukul 06.45 waktu setempat (03.45 GMT) terhadap Bukit Ali al-Taher, di sebelah utara Nabatieh al-Fawqa, menurut NNA.
Kantor berita tersebut juga melaporkan bahwa sepanjang malam hingga dini hari Sabtu, artileri Israel menembaki kawasan sekitar Dawhat Kfar Remman dan Bukit Dabsha, serta wilayah berhutan di dekat Ali al-Taher. NNA menambahkan bahwa penembakan tersebut mencakup penggunaan munisi fosfor.
Serangan menggunakan fosfor putih menimbulkan risiko besar bagi warga sipil dan dapat menyebabkan cedera yang sangat menyakitkan, termasuk nekrosis, cedera paru-paru akut, kerusakan mata parah, serta luka bakar tingkat dua atau tiga.
Penggunaan senjata semacam itu terhadap wilayah sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa. Masyarakat internasional hingga kini sebagian besar masih bungkam terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Serangan terbaru tersebut terjadi meskipun terdapat kerangka perjanjian yang dimediasi Amerika Serikat dan ditandatangani pada Juni, yang secara resmi menyerukan penarikan Israel secara bertahap serta penghentian permusuhan.
Alih-alih menegakkan perjanjian tersebut, Amerika Serikat justru memberikan tekanan kepada pemerintah Lebanon untuk melucuti senjata Hizbullah, yang pada praktiknya berpihak pada tuntutan Israel dan memberikan keleluasaan kepada pasukan pendudukan untuk melanjutkan penghancuran sistematis di Lebanon selatan.
Kerangka perjanjian tersebut sendiri dinilai sangat bermasalah karena membebankan kewajiban kepada Lebanon, seperti pelucutan senjata Hizbullah dan larangan mengambil langkah hukum internasional terhadap Israel, sementara tidak memberikan komitmen yang berarti kepada Israel.
Israel telah memanfaatkan ketidakseimbangan tersebut dengan terus melancarkan serangan dan bahkan memperluas pendudukannya atas wilayah Lebanon.
Meskipun terdapat kesepakatan gencatan senjata, pasukan Israel kini masih menduduki sejumlah wilayah di Lebanon selatan, beberapa di antaranya telah mereka kuasai selama puluhan tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, pasukan Israel juga telah bergerak lebih dari 10 kilometer masuk ke wilayah Lebanon.


