Israel Ancam Respons Ekonomi dan Politik terhadap London saat Inggris Pertimbangkan Sanksi

Ekonomi

Al-Quds, Purna Warta – Menteri Keuangan Israel yang berhaluan ekstrem kanan Bezalel Smotrich mengatakan bahwa Israel tengah bersiap menerapkan langkah-langkah politik dan ekonomi sebagai respons terhadap kemungkinan sanksi atau pembatasan yang mungkin diberlakukan Inggris dan negara-negara lain terkait aktivitas permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga: 56 Kelompok Advokasi AS Peringatkan Bahaya Integrasi Militer AS-Israel

Sebagaimana dilaporkan media-media Israel, Smotrich menyatakan bahwa rezim Tel Aviv sedang merumuskan strategi di berbagai sektor untuk menghadapi tindakan yang dapat berdampak pada perusahaan-perusahaan Israel maupun perekonomian secara keseluruhan.

Ia mengatakan bahwa otoritas Israel akan membentuk “jaring pengaman” bagi perusahaan-perusahaan yang terdampak kemungkinan sanksi, sekaligus berupaya memperkuat hubungan perdagangan dengan pasar alternatif.

“Satu pasar mungkin tertutup, tetapi pasar-pasar lainnya akan terbuka,” tegas Smotrich.

Pernyataannya disampaikan ketika pemerintah Inggris tengah menyiapkan serangkaian langkah sebagai respons terhadap kebijakan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan di kawasan E1 yang kontroversial, yang terletak di sebelah timur Yerusalem.

Proyek E1 bertujuan memutus hubungan antarkomunitas Palestina dan sangat menghambat kesinambungan wilayah Palestina. Proyek tersebut akan memisahkan Yerusalem Timur dari sejumlah wilayah Tepi Barat, sehingga memaksa warga Palestina menempuh perjalanan memutar yang jauh ketika bepergian antara kota dan permukiman.

Meskipun rencana pembangunan E1 telah ada sejak 1990-an, pelaksanaannya terus mengalami penundaan akibat penolakan global.

Pada 14 Agustus, Smotrich mengumumkan niatnya untuk melanjutkan proyek ilegal tersebut yang, menurutnya, “mengubur gagasan tentang negara Palestina.”

Sementara itu, Omar Barghouti, salah satu pendiri gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS), mengatakan bahwa tanggung jawab hukum dan etis Inggris untuk mencegah genosida di Gaza menuntut tindakan yang lebih signifikan daripada sekadar menghentikan perdagangan dengan permukiman ilegal Israel atau memberlakukan sanksi tambahan.

Ia menggambarkan sanksi yang menargetkan kelompok pemukim tertentu atau menteri-menteri ekstremis sebagai “pengalihan perhatian dan jalan keluar berupa asap dan cermin” dari tanggung jawab hukum Inggris berdasarkan hukum internasional untuk menghentikan seluruh bentuk dukungan kepada Israel. Hal ini mencakup ekspor senjata, perjanjian perdagangan, serta kerja sama akademik yang “dapat secara langsung maupun tidak langsung memfasilitasi pendudukan ilegal Israel” atas Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Barghouti, yang selama lebih dari dua dekade menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam memperjuangkan hak-hak Palestina, mengatakan bahwa ujian nyata bagi hukum hak asasi manusia dan dunia Barat tetap berada di Palestina.

Lebih dari 700.000 pemukim tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 1967.

Masyarakat internasional memandang permukiman-permukiman tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena dibangun di wilayah yang diduduki.

Baca juga: DPR AS Loloskan RUU untuk Menghukum Universitas yang Memboikot Israel

Dewan Keamanan PBB telah mengecam aktivitas permukiman Israel melalui sejumlah resolusi.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas Palestina yang bersejarah sebagai tindakan ilegal.

ICJ menuntut pengosongan seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Namun, semua itu hanya tinggal kata-kata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *