Al-Quds, Purna Warta – Seorang bocah perempuan Palestina berusia enam tahun meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah terkena tembakan militer Israel di Jalur Gaza bagian selatan. Peristiwa ini terjadi di tengah berlanjutnya pelanggaran Israel terhadap “gencatan senjata” di wilayah Palestina yang dimediasi oleh Amerika Serikat (AS).
Sumber medis di Kompleks Medis Nasser, Gaza, mengidentifikasi anak tersebut sebagai Tahani Mohammad Shalalfa. Ia meninggal akibat luka-lukanya di kawasan al-Mawasi, Khan Younis, pada Selasa pagi.
Insiden tersebut terjadi setelah tank dan kendaraan militer Israel melepaskan tembakan secara intensif ke sejumlah wilayah di Jalur Gaza bagian selatan. Palestine Online melaporkan bahwa tembakan tersebut diarahkan ke tenda-tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi.
Dalam insiden terpisah, seorang warga Palestina tewas akibat serangan pesawat nirawak Israel di kawasan al-Mawasi, Rafah, di Jalur Gaza bagian selatan.
Di Gaza bagian tengah, sebuah tank Israel menembakkan peluru artileri ke wilayah di sebelah utara kamp pengungsi al-Bureij. Sementara itu, kendaraan militer Israel melepaskan tembakan ke arah wilayah timur kamp pengungsi al-Maghazi.
Di Gaza bagian utara, serangan artileri juga dilaporkan terjadi, disertai penghancuran rumah-rumah di sejumlah wilayah di Jalur Gaza yang masih berada di bawah blokade.
Menurut laporan statistik harian Kementerian Kesehatan Gaza, enam warga Palestina tewas dan 32 lainnya terluka dalam kurun waktu 24 jam. Para korban telah dibawa ke berbagai rumah sakit di seluruh Jalur Gaza.
Korban terbaru tersebut menambah jumlah korban tewas sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023 menjadi lebih dari 74.560 orang, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Dalam laporan yang dirilis pada Senin, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki menyatakan bahwa di Gaza, otoritas dan pasukan Israel “terus melakukan tindakan-tindakan genosida bahkan setelah perjanjian yang disebut sebagai gencatan senjata, dengan maksud menghancurkan rakyat Palestina, seluruhnya atau sebagian”.
Sementara itu, Kantor Hak Asasi Manusia PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki sejauh ini telah memverifikasi 1.076 kematian terkait perang antara pengumuman “gencatan senjata” dan akhir Juli 2026.
Para korban tersebut terdiri atas 268 anak-anak, 126 perempuan, dan 682 laki-laki. Dengan demikian, perempuan dan anak-anak mencakup 37 persen dari seluruh korban meninggal yang telah diverifikasi.


