Kelompok HAM Tuduh Uni Eropa Terlibat dalam Genosida Gaza atas Syarat Rekonstruksi

EU

Jenewa, Purna Warta – Kelompok pemantau HAM yang berbasis di Jenewa, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor (Euro-Med Monitor), mengecam keras sikap Uni Eropa terkait rekonstruksi Gaza yang dikaitkan dengan syarat demiliterisasi wilayah pesisir tersebut.

Baca juga: Hamas Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Netanyahu Berupaya Gagalkan Gencatan Senjata

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis, Euro-Med Monitor memperingatkan bahwa mengaitkan rekonstruksi Gaza dengan demiliterisasi sama dengan melegitimasi genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat Gaza, serta melanggar norma-norma dasar hukum internasional.

Kelompok HAM internasional itu menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan upaya yang disengaja untuk mengabaikan kejahatan berat yang dilakukan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza. Mereka menegaskan bahwa mengondisikan rekonstruksi pada demiliterisasi melanggar prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, termasuk kewajiban imperatif (peremptory obligations) untuk melindungi warga sipil.

Kelompok tersebut menekankan bahwa Gaza telah mengalami kehancuran hampir total sejak perang genosida Israel dimulai pada Oktober 2023, dengan kerusakan luas pada infrastruktur sipil, rumah-rumah penduduk, rumah sakit, serta layanan-layanan penting.

Menurut Euro-Med Monitor, menggantungkan pemulihan kemanusiaan dan kelangsungan hidup penduduk pada prasyarat politik atau keamanan yang tidak terkait dengan kewajiban perlindungan warga sipil secara efektif mengabaikan kejahatan serius Israel terhadap rakyat Palestina, sekaligus mengubah hak-hak korban menjadi alat pemaksaan.

Organisasi tersebut secara khusus mengecam pernyataan terbaru Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Kaja Kallas.

Dalam pernyataannya pada 29 Januari dan 2 Februari 2026, Kallas menyatakan bahwa “rekonstruksi Gaza akan bergantung pada demiliterisasi Hamas.” Ia kembali menegaskan sikap tersebut setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa, dengan menyebut kemajuan pembukaan kembali perlintasan Rafah sebagai “langkah konkret dan positif” dalam rencana perdamaian yang lebih luas, sembari menekankan bahwa bantuan mendesak diperlukan dan rekonstruksi bergantung pada Hamas yang meletakkan senjata.

Kallas menyebut pendekatan tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap kerangka gencatan senjata, termasuk reformasi tata kelola dan akses kemanusiaan, di tengah pembahasan mengenai pembentukan pemerintahan Palestina teknokratik serta keterlibatan internasional.

Euro-Med Monitor menilai sikap Kallas sebagai penyimpangan dari kewajiban hukum Uni Eropa untuk mencegah genosida, dan menuduhnya memperkuat keterlibatan Uni Eropa dalam perang genosida Israel terhadap warga sipil Palestina.

Kelompok itu menuntut agar Kallas secara terbuka menarik kembali pernyataannya, serta mendesak Uni Eropa menghentikan kebijakan yang memberikan perlindungan politik terhadap kekerasan yang terus berlanjut.

Baca juga: Israel Batalkan Evakuasi Pasien Gaza melalui Rafah di Tengah Pembantaian yang Kembali Terjadi

Euro-Med Monitor juga menyerukan agar Uni Eropa memprioritaskan bantuan kemanusiaan tanpa syarat, perbaikan infrastruktur, dan rekonstruksi tanpa prasyarat politik apa pun.

Kecaman ini muncul di tengah dinamika pasca-gencatan senjata di Gaza. Perkembangan terbaru mencakup pembukaan terbatas perlintasan Rafah untuk bantuan dan evakuasi medis, meskipun pembatasan ketat masih diberlakukan.

Euro-Med Monitor, sebuah organisasi HAM independen dengan kantor di berbagai negara Eropa dan kawasan Timur Tengah–Afrika Utara (MENA), secara konsisten mendokumentasikan pelanggaran Israel di Gaza, termasuk penghancuran pemakaman, penghalangan bantuan kemanusiaan, serta upaya mengubah wilayah melalui pembongkaran bangunan.

Organisasi tersebut berulang kali menyerukan pertanggungjawaban internasional, embargo senjata, dan pengakuan resmi bahwa situasi di Gaza merupakan genosida.

Uni Eropa menyatakan bahwa pihaknya merupakan donatur kemanusiaan terbesar bagi rakyat Palestina dan mendukung upaya rekonstruksi ketika kondisi memungkinkan, sembari menegaskan bahwa Hamas tidak boleh berperan dalam tata kelola Gaza di masa depan.

Namun, Euro-Med Monitor menilai pendekatan bersyarat semacam itu melanggengkan impunitas dan merusak hak warga sipil atas kehidupan, pemulihan, dan martabat di wilayah yang digambarkan sebagai hampir sepenuhnya hancur.

Pernyataan tersebut sejalan dengan advokasi luas Euro-Med Monitor untuk pencabutan blokade Gaza, penghentian serangan militer, serta pemulihan yang dipimpin oleh rakyat Palestina berdasarkan hukum internasional.

Otoritas kesehatan Palestina menyebutkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan, pasukan Israel telah membunuh sedikitnya 527 warga Palestina dan melukai 1.447 lainnya dalam berbagai serangan.

Sejak Israel melancarkan agresi genosida terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023, serangan-serangan Israel telah menewaskan lebih dari 71.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 171.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *