Hamas Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Netanyahu Berupaya Gagalkan Gencatan Senjata

Hamas Slam

Al-Quds, Purna Warta – Hamas mengecam keras serangan udara mematikan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan sedikitnya 23 warga Palestina dalam salah satu hari paling berdarah sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober lalu. Kelompok perlawanan tersebut menyatakan bahwa serangan itu membuktikan kampanye genosida Israel masih terus berlangsung.

Baca juga: Israel Batalkan Evakuasi Pasien Gaza melalui Rafah di Tengah Pembantaian yang Kembali Terjadi

“Eskalasi ini mencerminkan niat sengaja penjahat perang Netanyahu untuk menggagalkan fase kedua perjanjian gencatan senjata, khususnya terkait pembukaan kembali perlintasan Rafah,” kata Hamas dalam pernyataan resminya pada Rabu.

Hamas juga menolak klaim Israel terkait insiden penembakan yang disebut-sebut menargetkan salah satu tentaranya di Gaza utara. Hamas menilai tuduhan tersebut sebagai “alasan lemah untuk melegitimasi kekejaman dan agresi yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina”, serta sebagai “upaya menciptakan kondisi penindasan dan ketakutan permanen di Gaza.”

Gerakan tersebut mendesak para sponsor dan mediator perjanjian gencatan senjata untuk mengambil sikap tegas menentang tindakan “penjahat perang Netanyahu.”

Hamas menegaskan bahwa perdana menteri Israel secara sengaja berupaya merusak perjanjian gencatan senjata guna melanjutkan kembali kampanye pembunuhan dan kelaparan terhadap warga Gaza.

Sumber medis melaporkan bahwa sejumlah anak-anak termasuk di antara korban, di antaranya seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Sedikitnya 14 orang tewas akibat penembakan artileri Israel di kawasan Tuffah dan Zeitoun di Kota Gaza. Empat orang lainnya dilaporkan tewas dalam serangan terhadap tenda-tenda yang menampung warga pengungsi di wilayah Qizan Abu Rashwan, selatan Khan Younis, Gaza bagian selatan.

Baca juga: Yayasan Hind Rajab Ajukan Pengaduan Kejahatan Perang di AS terhadap Tentara Israel-Amerika

Dua orang lainnya juga tewas akibat serangan udara Israel di kamp tenda pesisir al-Mawasi.

Meskipun gencatan senjata telah diberlakukan, Israel terus melakukan serangan yang melanggar ketentuan perjanjian tersebut.

Sementara itu, kasus genosida bersejarah terhadap Israel telah resmi disidangkan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *