AL-Quds, Purna Warta – Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang didukung Amerika Serikat menetapkan bahwa penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza yang terkepung hanya dapat dilakukan apabila Hamas telah melaksanakan pelucutan senjata secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam perjanjian yang disepakati tahun lalu, sementara Israel sendiri hingga kini belum memenuhi komitmennya terkait penarikan pasukan.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, dewan tersebut menyatakan bahwa pasukan Israel tidak akan ditarik melampaui apa yang disebut sebagai “Garis Kuning” (Yellow Line) sampai gerakan perlawanan Palestina itu sepenuhnya menyelesaikan proses penonaktifan seluruh persenjataannya.
“Bertentangan dengan laporan-laporan yang tidak akurat, kami menegaskan bahwa penarikan pasukan [militer Israel] melampaui ‘Garis Kuning’ hanya akan dilakukan setelah proses penonaktifan persenjataan selesai, sebagaimana telah dikomitmenkan Hamas kepada para mediator,” demikian bunyi pernyataan yang diunggah melalui platform X.
Dewan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan mekanisme tersebut akan diawasi oleh apa yang disebut sebagai Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) dan Komite Verifikasi Implementasi, yang beranggotakan perwakilan Amerika Serikat dan Dewan Perdamaian. Dewan juga menyatakan bahwa kemajuan lebih lanjut akan bergantung pada pemenuhan komitmen oleh kedua belah pihak.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah berlangsungnya pertemuan di al-Quds (Yerusalem Timur yang diduduki) antara Direktur Dewan Perdamaian Nickolay Mladenov, penasihat senior Aryeh Lightstone, dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Usai pertemuan itu, Mladenov menggambarkan bahwa proses perundingan telah memasuki fase yang sangat sulit.
“Hari yang panjang di al-Quds, duduk bersama Netanyahu dan timnya. Ini adalah awal dari fase yang sulit, dan saya tidak pernah berpura-pura sebaliknya. Sebagian besar pekerjaan kami saat ini bukan sesuatu yang dramatis. Ini adalah pekerjaan yang lambat, melelahkan, dan sangat teknis,” ujarnya.
Berdasarkan perjanjian tahun lalu, “Garis Kuning” ditetapkan sebagai batas awal penarikan pasukan pendudukan Israel, sementara penarikan lebih lanjut dijadwalkan berlangsung secara bertahap seiring dengan proses penonaktifan persenjataan kelompok perlawanan.
Namun demikian, pasukan Israel tidak melaksanakan penarikan sesuai rencana. Sebaliknya, mereka tetap melanjutkan operasi militer di Gaza, bergerak melampaui “Garis Kuning”, serta membangun posisi-posisi militer permanen setelah Washington meluncurkan apa yang disebut sebagai inisiatif perdamaian pada Oktober 2025.
Perubahan sikap tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan apa yang ia sebut sebagai sebuah “kesepakatan bersejarah”, yang menurutnya mengharuskan Hamas dan faksi-faksi perlawanan Palestina lainnya menyerahkan seluruh persenjataan mereka.
Hamas menolak pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak akan menyetujui pelucutan senjata sebelum Israel terlebih dahulu memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian.
Para perunding dilaporkan telah menghabiskan waktu berminggu-minggu untuk menyusun rumusan klausul mengenai persenjataan. Hamas disebut bersedia menyerahkan senjatanya kepada sebuah badan teknokratis yang didukung Amerika Serikat untuk disimpan secara aman, bukan menyerahkannya kepada Israel.
Faksi-faksi perlawanan Palestina lainnya juga menolak penafsiran Washington dan menegaskan bahwa pelucutan senjata secara penuh hanya dapat dilakukan setelah berdirinya sebuah negara Palestina yang merdeka.
Sementara itu, Israel terus melanjutkan operasi militernya di seluruh Jalur Gaza sembari menegaskan bahwa mereka tidak akan menarik pasukannya dari wilayah yang terkepung tersebut sampai apa yang mereka sebut sebagai “demiliterisasi secara menyeluruh” tercapai.
Sikap Israel tersebut muncul meskipun sejumlah laporan sebelumnya menyebut bahwa otoritas Israel telah menyetujui pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Meski demikian, pasukan Israel tetap memperluas kehadiran militernya di wilayah Gaza yang diblokade.
Pada 4 Juli, stasiun televisi Israel Channel 12 melaporkan bahwa Israel berpotensi kembali melancarkan ofensif militer berskala penuh di Jalur Gaza dalam waktu dua bulan.
Media tersebut juga melaporkan bahwa otoritas Israel memperkirakan Washington akan mengeluarkan pernyataan dalam beberapa bulan mendatang yang menuduh Hamas melanggar gencatan senjata karena menolak melakukan pelucutan senjata. Menurut laporan itu, pernyataan tersebut dapat menjadi “pembenaran politik” bagi Israel untuk kembali melancarkan operasi militer di wilayah-wilayah Gaza yang masih berada di luar kendali militer langsung mereka.
Otoritas Palestina menyatakan bahwa operasi militer Israel telah menyebabkan lebih dari 73.375 warga Palestina tewas dan lebih dari 174.220 lainnya terluka, yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Selain itu, sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza dilaporkan hancur atau mengalami kerusakan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan biaya rekonstruksi Jalur Gaza mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.
Sejak apa yang disebut sebagai perjanjian gencatan senjata ditandatangani, sedikitnya 1.250 warga Palestina dilaporkan tewas dan 4.110 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.


