Teheran, Purna Warta – Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengecam keras langkah Uni Eropa untuk memasukkan pasukan elit tersebut ke dalam daftar teroris, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan keselarasan dengan kebijakan campur tangan Amerika Serikat dan tidak memiliki legitimasi hukum atau politik.
Baca juga: Iran Mengutuk Serangan Udara Israel di Lebanon
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, IRGC menggambarkan tindakan Uni Eropa sebagai tindakan yang bermusuhan dan melanggar hukum, menekankan bahwa hal itu bertentangan dengan prinsip dan logika hubungan internasional.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak akan memengaruhi tekad atau misi IRGC, tetapi justru akan memperkuat kohesi internal dan tekad nasional untuk menjaga keamanan dan kepentingan Iran.
IRGC menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan solidaritas publik yang luas di seluruh Iran setelah keputusan Uni Eropa, menyebutnya sebagai tanda yang jelas dari persatuan nasional dan kesadaran publik tentang peran yang dimainkan oleh lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan nasional pada momen-momen sejarah yang kritis.
Menurut pernyataan tersebut, pendekatan Uni Eropa sama dengan “keselarasan yang jelas dengan kebijakan intervensionis Amerika Serikat” sambil mengabaikan peran destabilisasi dari aktor-aktor regional tertentu, khususnya rezim Israel.
IRGC mengatakan tindakan tersebut tidak akan berkontribusi pada perdamaian dan keamanan regional, tetapi malah akan memperkuat konfrontasi dan mempersulit keterlibatan konstruktif.
Pernyataan tersebut juga menyoroti peran IRGC selama beberapa dekade terakhir dalam membela kemerdekaan, keamanan, dan integritas teritorial Iran, serta keterlibatannya dalam upaya kontra-terorisme, proyek pembangunan, bantuan bencana, dan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut mempertanyakan logika yang digunakan pemerintah Eropa untuk menyebut pembelaan Iran terhadap kelompok teroris, organisasi separatis, dan Daesh sebagai “terorisme”, serta perannya selama perang delapan tahun yang dipaksakan.
IRGC selanjutnya mengecam beberapa negara Eropa karena menampung dan mendukung kelompok teroris sementara gagal mengutuk dengan tegas kejahatan yang dilakukan di Gaza.


