Komnas HAM Desak Pemerintah Penuhi Hak Warga Terdampak Karhutla

Jakarta, Purna Warta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah memenuhi hak-hak warga yang terdampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan.

Baca juga: BNPT: 620 Anak Terpapar Paham Kekerasan hingga Agustus 2026, Rentang Usia 11-18 Tahun

Komnas HAM juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan.

“Pemerintah wajib segera memenuhi hak masyarakat terdampak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, kesehatan, penghidupan, pendidikan, serta dukungan psikososial, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan, tanpa menunggu selesainya proses hukum,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: BPOM Dapat Tambahan Rp509 Miliar untuk Awasi MBG, Masih Kurang Rp2,4 Triliun

Anis mengatakan, pemerintah pusat dan daerah wajib mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk menghentikan karhutla dengan mengerahkan seluruh sumber daya publik secara maksimal.

“Penanganan tidak dapat dibebankan kepada warga dan relawan, dan relawan yang terlibat wajib memperoleh pelatihan, alat pelindung diri, serta jaminan keselamatan yang memadai,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *