Gaza, Purna Warta – Sumber-sumber berita melaporkan peningkatan intensitas serangan Israel di Jalur Gaza yang mengakibatkan dua warga Palestina gugur dan lebih dari sepuluh lainnya terluka dalam kurun waktu kurang dari dua jam.
Menurut laporan Shihab News Agency, sedikitnya empat serangan pesawat nirawak (drone) Israel menghantam sejumlah wilayah di Jalur Gaza dalam waktu kurang dari dua jam. Serangan tersebut menyebabkan dua warga Palestina gugur dan lebih dari sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka, dengan beberapa korban dilaporkan berada dalam kondisi kritis.
Sumber-sumber medis menyatakan bahwa Brigadir Jenderal Abdul Nasser Mohammad al-Muqaddamah, Kepala Kepolisian Provinsi Gaza Utara, gugur setelah serangan Israel yang menyasar kawasan Sheikh Radwan, di barat laut Kota Gaza. Almarhum berusia 54 tahun.
Korban lainnya adalah Dr. Homam Eid, seorang dokter Palestina yang meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya setelah serangan terhadap sebuah tenda di kawasan al-Sawarha, Gaza bagian tengah.
Di Deir al-Balah, sebuah serangan drone Israel di sekitar pintu masuk Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa mengakibatkan sejumlah warga Palestina terluka. Menurut laporan medis, beberapa di antara mereka berada dalam kondisi kritis.
Dalam serangan terpisah, sebuah kendaraan di dekat Bundaran Abu Sharkh, di Kota Jabalia, Gaza utara, menjadi sasaran serangan drone Israel yang menyebabkan seorang warga Palestina mengalami luka berat.
Selain itu, seorang warga Palestina lainnya dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya dalam serangan-serangan sebelumnya oleh militer Israel.
Laporan tersebut menyatakan bahwa peningkatan serangan ini terjadi di tengah tuduhan berlanjutnya pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata oleh Israel. Pelanggaran yang dimaksud meliputi serangan udara, operasi pembunuhan terarah, serta serangan terhadap warga sipil, kawasan pengungsian, dan fasilitas sipil di berbagai wilayah Jalur Gaza.
Pada saat yang sama, Israel juga dilaporkan terus memperluas wilayah yang disebut sebagai “Garis Kuning (Yellow Line)” serta mengurangi area yang dikategorikan sebagai zona aman. Menurut laporan tersebut, kebijakan ini semakin memperburuk krisis kemanusiaan dan meningkatkan jumlah korban di kalangan penduduk sipil.


