Al-Quds, Purna Warta – Sebuah delegasi dari Higher Presidential Committee for Church Affairs in Palestine memperingatkan dampak merugikan dari kebijakan Israel saat ini terhadap komunitas Kristen Palestina di Gaza, serta menyerukan kepada Uni Eropa agar menangani ancaman yang dihadapi umat Kristen Palestina di wilayah terkepung tersebut.
Baca juga: Netanyahu: Saya dan Trump Mengetahui Kejatuhan Iran Tidak Pasti
Delegasi Palestina tersebut menyampaikan seruan itu dalam sebuah pertemuan dengan pejabat Uni Eropa di Brussels pada Sabtu, yang diselenggarakan dengan dukungan misi Palestina untuk blok tersebut, menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Dalam pertemuan itu, Mitri Raheb, salah satu tokoh utama dalam delegasi, menekankan penurunan yang mengkhawatirkan dalam demografi umat Kristen Palestina. Ia memperingatkan bahwa kelanjutan kebijakan Israel dapat menyebabkan hilangnya keberadaan umat Kristen Palestina dalam beberapa dekade mendatang.
Ia juga menyoroti meningkatnya serangan terhadap gereja, lembaga Kristen, dan fasilitas pendidikan di Gaza.
Raheb menambahkan bahwa retorika provokatif dari tokoh-tokoh ekstremis dalam rezim Israel telah menciptakan iklim berbahaya berupa hasutan dan impunitas yang mendorong serangan terhadap umat Kristen Palestina.
Ia juga menyatakan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut umat Kristen Palestina semata, tetapi juga menyangkut masa depan pluralisme agama dan budaya di Palestina serta kawasan yang lebih luas.
Raheb lebih lanjut menegaskan perlunya Uni Eropa mengambil sikap yang lebih tegas dalam membela hukum internasional, hak asasi manusia, dan akuntabilitas atas pelanggaran Israel yang terus berlangsung.
Baca juga: 18 Tentara Israel Tewas dalam Pertempuran Melawan Hizbullah sejak Maret
Ia juga menekankan bahwa melindungi komunitas Kristen Palestina merupakan kewajiban moral, kemanusiaan, dan internasional.
Delegasi tersebut menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya dialog dan koordinasi berkelanjutan dengan negara-negara anggota Uni Eropa guna mengakhiri pendudukan, mewujudkan keadilan dan kebebasan bagi rakyat Palestina, serta melindungi situs-situs suci dan keberadaan historis mereka.


