New York, Purna Warta – Rencana permusuhan pemerintah Amerika Serikat terhadap Iran di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) gagal.
Upaya pemerintah Amerika Serikat untuk memperpanjang mandat tim yang disebut sebagai kelompok pakar Komite Sanksi Iran gagal setelah Rusia dan China menggunakan hak veto mereka di Dewan Keamanan PBB.
Resolusi yang diajukan Amerika Serikat tersebut bertujuan memperpanjang aktivitas kelompok yang disebut sebagai tim pakar Komite Sanksi Iran. Namun, resolusi itu dikeluarkan dari agenda setelah secara resmi diveto oleh Moskow dan Beijing.
Perwakilan China, dengan merujuk pada berakhirnya masa berlaku Resolusi 2231 pada 18 Oktober 2025, menegaskan bahwa Dewan Keamanan telah menyelesaikan pembahasan mengenai masalah nuklir Iran.
Beijing secara tegas menyatakan penolakannya terhadap pendekatan Amerika Serikat dan menekankan bahwa Dewan Keamanan tidak boleh dijadikan wadah untuk mendorong tujuan-tujuan sepihak.
China menyerukan kepada semua pihak agar, alih-alih mengambil langkah-langkah yang meningkatkan ketegangan, memainkan peran konstruktif untuk menjaga kredibilitas multilateralisme dan menciptakan kondisi bagi penyelesaian politik atas masalah nuklir Iran.
Perwakilan Rusia di Dewan Keamanan, dengan menyatakan bahwa sanksi “snapback” terhadap Iran tidak memiliki dasar hukum, mengatakan, “Resolusi 2231 Dewan Keamanan berakhir pada 18 Oktober 2025 dan telah dikeluarkan dari agenda. Oleh karena itu, penyelenggaraan pertemuan hari ini mengenai masalah tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum maupun prosedural. Kami dengan tegas menolak upaya sejumlah anggota untuk menciptakan ilusi ‘legitimasi’ melalui klaim mengenai mekanisme ‘snapback’ (pengembalian otomatis sanksi).”
Rusia, karena menganggap Komite 1737 tidak sah, memberikan suara menentang perpanjangan mandat para pakarnya. Moskow menegaskan bahwa tidak ada mekanisme “snapback” maupun pemulihan kembali resolusi-resolusi lama, yakni Resolusi 1737 dan 1929, terhadap Iran.
Resolusi 2231 telah berakhir pada Oktober 2025 dan, menurut Rusia, hal tersebut merupakan fakta hukum yang tidak dapat diubah. Tidak ada tindakan sepihak ataupun keberpihakan dari Sekretariat PBB yang dapat mengubah fakta tersebut.
Sebelum pemungutan suara, Moskow telah memperingatkan para penyusun rancangan resolusi tersebut bahwa desakan semacam itu hanya akan menyebabkan meningkatnya ketegangan politik dan prosedural di Dewan Keamanan. Namun, Washington memilih jalur konfrontasi.
Menurut pernyataan tersebut, tindakan Amerika Serikat ini bukan didorong oleh kekhawatiran terhadap rezim nonproliferasi nuklir, melainkan sejalan dengan “logika umum langkah-langkah yang meningkatkan ketegangan” yang ditempuh negara-negara Barat dalam menangani masalah nuklir Iran.


