Tehran, Purna Warta – Iran menyerukan penerapan “kebijakan nol toleransi” terhadap serangan terhadap fasilitas nuklir damai, dengan memperingatkan bahwa serangan semacam itu dapat mengancam keselamatan nuklir, pengamanan IAEA, serta upaya global untuk mencegah proliferasi nuklir.
Berbicara dalam Konferensi Umum IAEA ke-70 di Wina pada Kamis, Duta Besar Iran Reza Najafi menyerukan respons internasional yang tegas dan konsisten terhadap serangan terhadap fasilitas nuklir.
“Komunitas internasional harus menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap setiap serangan atau ancaman terhadap fasilitas nuklir damai,” kata Najafi. “Tidak boleh ada pembenaran politik atau militer yang dapat diterima untuk menyerang instalasi nuklir. Tidak boleh ada serangan terhadap fasilitas nuklir yang ditoleransi.”
Najafi mengatakan persoalan tersebut semakin mendesak setelah apa yang disebutnya sebagai “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap fasilitas nuklir damai selama 15 bulan terakhir.
Ia memperingatkan bahwa jika serangan semacam itu dibiarkan menjadi hal yang biasa, dampaknya dapat jauh melampaui konflik tempat serangan tersebut terjadi.
“Apa yang tidak dapat diterima hari ini tidak boleh menjadi sesuatu yang dianggap biasa pada hari esok,” ujarnya.
Menurut Najafi, serangan terhadap fasilitas nuklir dapat membahayakan kehidupan manusia, kesehatan masyarakat, dan lingkungan. Serangan tersebut juga dapat mengganggu pasokan listrik, merusak infrastruktur vital, serta memengaruhi produksi isotop medis.
Ia juga memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas yang berada di bawah pengawasan pengamanan internasional dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap energi nuklir dan melemahkan kredibilitas sistem pengamanan internasional.
Iran menyerukan agar perselisihan mengenai aktivitas nuklir diselesaikan melalui diplomasi, cara-cara damai, dan mekanisme hukum yang telah ditetapkan, bukan melalui tindakan militer.
Najafi mendesak Dewan Keamanan PBB dan IAEA untuk memberikan respons secara cepat dan konsisten terhadap serangan terhadap fasilitas nuklir.
Ia mengkritik apa yang disebutnya sebagai “keheningan total” lembaga-lembaga tersebut terhadap serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.
“Diam dalam menghadapi serangan semacam itu bukanlah sikap netral,” kata Najafi. “Hal tersebut berisiko mendorong agresi-agresi berikutnya.”
Ia merujuk pada Pasal 56 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa, yang memberikan perlindungan khusus terhadap pembangkit listrik tenaga nuklir dalam kondisi tertentu. Menurutnya, perlindungan terhadap fasilitas nuklir damai merupakan tanggung jawab bersama masyarakat internasional.
Iran juga bergabung dengan 14 negara lainnya dalam sebuah pernyataan bersama yang menegaskan kembali “hak yang tidak dapat dicabut” setiap negara untuk mengembangkan dan menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai tanpa diskriminasi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa fasilitas nuklir tidak boleh menjadi sasaran serangan maupun ancaman serangan. Pernyataan itu juga memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas yang berada di bawah pengamanan internasional dapat menyebabkan pelepasan material radioaktif yang berdampak terhadap penduduk sipil dan lingkungan.
Kelompok tersebut juga mengingatkan kembali Resolusi Dewan Keamanan PBB 487 tahun 1981 serta sejumlah resolusi Konferensi Umum IAEA yang menentang serangan terhadap fasilitas nuklir damai.
Iran Tolak Penunjukan AS sebagai Anggota Dewan Gubernur IAEA
Secara terpisah, Iran menolak penunjukan Amerika Serikat sebagai anggota Dewan Gubernur IAEA, dengan menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum internasional dan Statuta IAEA oleh Washington membuat keanggotaan Amerika Serikat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Dewan Gubernur.
Najafi mengatakan bahwa keanggotaan dalam Dewan Gubernur tidak seharusnya ditentukan semata-mata berdasarkan kemampuan nuklir suatu negara. Menurutnya, Statuta IAEA mengharuskan para anggota bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip PBB, mendorong perdamaian, dan memenuhi kewajiban mereka dengan itikad baik.
Ia menyinggung serangan yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Iran pada 2025 dan 2026 serta keterlibatan Washington bersama Israel dalam 18 gelombang serangan terhadap fasilitas nuklir Iran yang berada di bawah pengamanan internasional.
“Menempatkan Amerika Serikat di Dewan tersebut akan menciptakan kontradiksi yang sangat mendalam,” kata Najafi. Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai tindakan yang memungkinkan “pihak yang melakukan agresi duduk sebagai pihak yang mengadili” persoalan yang berkaitan dengan tindakannya sendiri.
Ia juga memperingatkan adanya “konflik kepentingan struktural” yang dapat merusak netralitas Dewan Gubernur dan kepercayaan publik terhadap IAEA.
Iran, katanya, “menolak penunjukan Amerika Serikat sebagai anggota Dewan Gubernur” dan akan menyatakan dirinya tidak terikat dengan keputusan tersebut.


