AS menjatuhkan sanksi terhadap 32 individu dan entitas yang terkait dengan Iran

New York, Purna Warta – Departemen Keuangan Amerika Serikat telah mengumumkan sanksi baru terhadap 32 individu dan entitas yang berbasis di Iran dan negara-negara lain dalam upaya untuk menghambat kemajuan Iran di bidang drone dan rudal.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS menargetkan 32 individu dan entitas yang berbasis di Iran, Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Tiongkok, Hong Kong, India, Jerman, dan Ukraina yang mengoperasikan berbagai jaringan pengadaan yang mendukung produksi rudal balistik dan kendaraan udara nirawak (UAV) Iran.

Departemen Keuangan AS menyatakan dalam sebuah pernyataan di situs webnya bahwa “Tindakan hari ini diambil untuk mendukung Memorandum Presiden Keamanan Nasional 2, yang mengarahkan pemerintah AS untuk membatasi program rudal balistik Iran, melawan pengembangan kemampuan senjata asimetris dan konvensional Iran lainnya…”

Iran telah membuktikan kebal terhadap sanksi, dengan perusahaan Tanker Trackers baru-baru ini mengumumkan bahwa ekspor minyak mentah Iran ke Tiongkok telah mencapai rekor tertinggi baru meskipun pemerintahan Trump semakin gencar melancarkan kampanye permusuhan terhadap ekonomi Iran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *