Tehran, Purna Warta – Setelah syahidnyanya Pemimpin Revolusi Islam, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, dalam gelombang pertama agresi Amerika-Israel yang menargetkan kantornya di Teheran—yang selama 36 tahun memimpin dan membimbing masyarakat Iran, dan diakui secara global sebagai pemimpin politik-religius berotoritas—Republik Islam Iran memilih Pemimpin ketiganya melalui mekanisme hukum dan institusional yang sepenuhnya sah.
Namun, media Barat cenderung menyoroti proses ini secara politis dengan label “warisan,” alih-alih memberikan analisis mendalam tentang mekanisme institusionalnya.
Pemilihan Pemimpin: Perspektif Hukum dan Pengalaman
Revolusi Islam Iran 1979 lebih dari sekadar peristiwa politik; ia merupakan pemberontakan terhadap paradigma lama: hak ilahi raja untuk memerintah dan dominasi tanpa batas atas rakyat.
Rakyat menggulingkan sistem yang menilai “garis keturunan” dan “darah” sebagai satu-satunya kriteria untuk kepemimpinan, tanpa memperhatikan apakah pewarisnya bijak atau tidak.
Karenanya, ketika setelah syahidnya Ayatullah Khamenei, badan pengambil keputusan, Assembly of Experts (Majelis Para Ahli) yang beranggotakan 88 orang dan dipilih langsung oleh rakyat, memilih Ayatullah Sayyid Mujtaba Khamenei sebagai Pemimpin ketiga, sejumlah media Barat dan arus politik oposisi menyoroti isu “kepemimpinan turun-temurun.”
Tuduhan ini, yang dibungkus dengan istilah demokrasi, membuka pertanyaan penting: Apakah mekanisme kepemimpinan di Iran berbasis meritokrasi institusional, atau hanyalah reproduksi monarki dalam wujud agama?
Kerangka Normatif dan Assembly of Experts sebagai Filter Kompetensi
Menurut Konstitusi Republik Islam Iran, Pemimpin dipilih oleh Assembly of Experts, beranggotakan 88 ulama tinggi yang dipilih langsung oleh rakyat dari antara semua klerik yang memenuhi syarat untuk masa jabatan delapan tahun. Mereka bertugas menilai dan mencocokkan individu dengan peran kepemimpinan.
Pasal 109 Konstitusi Iran menyebut kualifikasi pemimpin: kemampuan ilmiah untuk mengeluarkan fatwa fiqh, keadilan dan kesalehan, serta wawasan politik dan sosial yang benar, kebijaksanaan, keberanian, manajemen, dan kapasitas memadai untuk kepemimpinan. Tidak ada disebutkan “keturunan” atau “darah.”
Dalam pemilihan terbaru, 88 anggota ini menilai beberapa calon melalui rapat resmi; pemilihan baru membutuhkan suara setuju dua pertiga dari yang hadir. Mekanisme ini sama seperti pemilihan Ayatullah Sayyid Ali Khamenei pada 1989 setelah wafatnya pendiri revolusi, Ayatullah Sayyid Ruhullah Khumeini.
Meritokrasi Dibanding Sistem Keturunan
Klaim “kepemimpinan turun-temurun” menjadi jelas tak berdasar jika dibandingkan dengan monarki nyata, seperti Saudi atau Al Khalifa di Bahrain, di mana pewaris harus anak atau saudara raja sebelumnya, tanpa memeriksa kompetensi.
Di Iran, sejarah kontemporer menunjukkan sebaliknya. Anak Imam Khomeini, Hajj Sayyid Ahmad Khumeini, meski kompeten, tidak pernah dipertimbangkan karena tidak memiliki ijtihad absolut yang disyaratkan. Begitu pula Sayyid Mustafa Khamenei, anak tertua Pemimpin syahid, tidak dipilih, menegaskan bahwa keturunan bukan kriteria.
Selain itu, sumber terpercaya menyatakan bahwa Pemimpin yang syahid secara eksplisit menolak anak-anaknya sebagai calon Pemimpin berikutnya.
Konstitusi sebagai Panduan
Prinsip-prinsip konstitusional menegaskan sistem meritokratis:
Pasal 5: Kepemimpinan bergantung pada ulama yang adil, saleh, berwawasan, bijaksana, berani, dan pandai mengelola, bukan berdasarkan garis keturunan.
Pasal 107–111: Pemilihan oleh Assembly of Experts, pengawasan berkelanjutan, dan hak untuk memberhentikan jika kualifikasi hilang.
Perubahan 1989: Syarat “Marja’iyyat” diganti dengan kompetensi ilmiah, membuka peluang bagi individu yang layak namun kurang terkenal.
Profil Ayatullah Mojtaba Khamenei
Lahir 1969 di Mashhad, ia ulama terkemuka dan pengajar di seminar Qom, menguasai fiqh dan usul, berpengalaman di medan perang Iran-Irak sejak usia 17, serta puluhan tahun belajar bersama ayahnya, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, sebagai penasihat strategis. Pengalaman ini menjadikannya kandidat ideal berdasarkan kompetensi, bukan keturunan.
Kesimpulan
Pemilihan Ayatullah Sayyid Mojtaba Khamenei menegaskan prinsip meritokrasi di Iran. Prosesnya transparan, institusional, dan legal, berbeda jauh dari monarki. Tuduhan “keturunan” muncul dari ketidaktahuan atau sengaja mengabaikan mekanisme konstitusional Iran. Sistem ini memastikan kesinambungan kepemimpinan tanpa bergantung pada individu, dengan legitimasi rakyat dan pengawasan Assembly of Experts.
Transisi ini menegaskan bahwa Republik Islam Iran berjalan berdasarkan institusi dan prinsip, menjadi model inovatif bagi tata kelola religius di dunia yang penuh gejolak.
Sheida Islami adalah seorang penulis, penasihat media, dan pengamat budaya yang berbasis di Tehran.


