Pasukan Israel Serbu Rumah Jurnalis Palestina di Tepi Barat

Jurnalis

Al-Quds, Purna Warta – Pasukan Israel telah menyerbu rumah jurnalis Palestina Ali al-Samoudi di Tepi Barat yang diduduki.

Pada Sabtu, pasukan Israel menyerbu rumah jurnalis berusia 59 tahun tersebut ketika ia sedang tidak berada di rumah. Sebagai gantinya, mereka memukuli putranya.

Menurut media Palestina yang mengutip sumber-sumber lokal, pasukan Israel memberikan ultimatum selama satu jam kepada keluarga tersebut untuk menyerahkan Al-Samoudi.

Al-Samoudi, yang sedang mengunjungi Jenin ketika penggerebekan berlangsung, sebelumnya dibebaskan dari penjara pada 30 April setelah menjalani penahanan administratif ilegal selama satu tahun di sebuah penjara Israel.

Selama ditahan, ia menjadi korban penyiksaan dan perlakuan buruk. Berat badannya turun akibat kekurangan makanan secara parah serta pencabutan hak-hak dasar, sebagaimana dialami banyak, bahkan mungkin seluruh, warga Palestina yang diculik dan ditahan.

Pasukan pendudukan Israel kerap melakukan invasi ilegal di Tepi Barat yang diduduki, menerobos rumah-rumah warga Palestina, menculik puluhan warga sipil, serta mendirikan blokade militer di berbagai jalan pedesaan, kota kecil, kota besar, dan kamp-kamp pengungsi.

Mereka juga menculik puluhan warga Palestina lainnya di Tepi Barat selama sepekan terakhir, termasuk Sabri Mousa Jibril dan Muath Ammarna, yang keduanya merupakan jurnalis Palestina.

Serikat Jurnalis Palestina (PJS) mendokumentasikan 84 pelanggaran terhadap jurnalis yang dilakukan oleh pasukan Israel dan para pemukim pada Agustus, termasuk kematian seorang jurnalis di dalam penjara dan penembakan terhadap seorang jurnalis lainnya.

Sejumlah pelanggaran yang dicatat PJS meliputi serangan terhadap kru media, penghalangan terhadap pekerjaan mereka, penangkapan dan penahanan, serta kerusakan dan penghancuran peralatan jurnalistik.

Pasukan Israel meningkatkan penggerebekan dan penculikan di Tepi Barat sejak dimulainya perang genosida rezim Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, yang juga disertai peningkatan serangan oleh para pemukim serta penghancuran rumah-rumah dan bangunan milik warga Palestina lainnya.

Saat ini, ribuan warga Palestina ditahan secara ilegal di penjara-penjara Israel.

Di antara mereka terdapat 370 anak-anak dan 92 perempuan.

Kelompok-kelompok hak asasi Palestina telah mendokumentasikan kesaksian yang mengungkap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk interogasi di lapangan, kekerasan fisik, ancaman terhadap keluarga para tahanan, bahkan pembunuhan di luar proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *