Canberra, Purnawarta – Pemerintah Australia mengatakan pihaknya akan menarik kembali keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Statemen ini diyatakan oleh Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam sesi media briefing pada Selasa (18/10).
“Australia kembali pada komitmen (lamanya) yakni mendukung upaya internasional untuk mengejar progres menuju penyelesaian yang adil dan abadi terhadap isu Palestina,” bunyi pernyataan tersebut. Ia menambahkan bahwa status Yerusalem harus ditentukan melalui dialog antara Israel dan Palestina, bukan melalui keputusan sepihak.
Sebelumnya, mantan Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada tahun 2018. Meski Australia tidak serta merta memindahkan kedutaan besarnya kesana, Wong menganggap keputusan tersebut patut disesali. Menurutnya, keputusan tersebut mengecewakan banyak orang Australia yang menaruh perhatian pada isu Palestina.
Keputusan Morrison tersebut juga dikecam oleh Palestina dan disebut sebagai kendala utama untuk mencapai perdamaian di Kawasan. Keputusan ini pada gilirannya akan membuat negara Arab perlu merevisi ulang kebijakan politik dan dan ekonomi mereka serta hubungan dagangnya dengan Australia.


