Sebanyak 1.150 Tenaga Kesehatan dan Organisasi Medis Luncurkan Petisi Boikot Asosiasi Medis Israel

Genosida gaza

Gaza, Purna Warta – Lebih dari 1.150 tenaga kesehatan dan organisasi medis telah menandatangani sebuah petisi yang menuntut pemboikotan Asosiasi Medis Israel (Israeli Medical Association/IMA), dengan alasan bahwa organisasi tersebut terlibat secara langsung dalam genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.

Para penandatangan mendesak Asosiasi Medis Dunia (World Medical Association/WMA) untuk mengeluarkan IMA dari keanggotaannya karena dinilai sepenuhnya bungkam terhadap penghancuran sistematis infrastruktur kesehatan di Gaza oleh Israel, serta pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan terhadap dokter, perawat, dan petugas pertolongan pertama Palestina.

Dipelopori oleh People’s Health Movement (PHM), Doctors for Gaza, dan Health Advisory Council of Jewish Voice for Peace, petisi tersebut juga meminta WMA untuk menangguhkan keanggotaan organisasi medis Israel itu karena dianggap secara terang-terangan gagal menjunjung standar etika dasar profesi kedokteran.

Di antara ratusan penandatangan terdapat Health Workers for Palestine dari Spanyol, Doctors Against Genocide yang berbasis di Amerika Serikat, serta Health Alliance for Democracy dari Filipina.

Petisi yang baru-baru ini dipublikasikan dalam The Lancet, salah satu jurnal medis terkemuka di dunia, menyatakan bahwa IMA telah melanggar etika kedokteran dan hukum humaniter internasional di Jalur Gaza yang terkepung.

The Lancet menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan satu pun pernyataan publik dari IMA yang mengecam serangan Israel terhadap sistem layanan kesehatan di Gaza, mengkritik tindakan rezim Israel dalam perang tersebut, menyerukan gencatan senjata, maupun menanggapi laporan-laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendokumentasikan dugaan genosida terhadap rakyat Palestina.

Sebaliknya, IMA disebut berulang kali menggemakan narasi resmi rezim Israel, termasuk klaim yang belum terbukti bahwa kelompok perlawanan Hamas menggunakan rumah sakit sebagai pusat komando.

Dalam beberapa bulan terakhir, muncul kampanye internasional yang semakin luas untuk menangguhkan keanggotaan Israel dari WMA serta memboikot dokter dan institusi medis Israel.

Laporan Euro-Mediterranean Human Rights Monitor pada April 2026 menyoroti kegagalan IMA mengecam serangan berulang militer Israel terhadap rumah-rumah sakit di Gaza.

Laporan tersebut menyatakan:

“Hasutan ini didukung oleh perlindungan kelembagaan dari IMA, yang tidak hanya gagal mengecam penargetan terhadap sistem kesehatan, tetapi juga melobi untuk menghalangi seruan internasional mengenai gencatan senjata, dengan lebih mengutamakan keberpihakan militer dibandingkan kewajiban kemanusiaannya untuk melindungi kehidupan.”

Pada pertengahan Juni, Council on American-Islamic Relations (CAIR), organisasi hak-hak sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat, menyambut baik seruan berbagai organisasi medis internasional untuk menangguhkan keanggotaan Israel dalam WMA.

Pada akhir tahun 2023, sekelompok dokter Israel, termasuk puluhan dokter yang masih aktif berpraktik, menerbitkan surat terbuka yang secara eksplisit menyerukan pemboman terhadap Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza, dengan menyebut infrastruktur kesehatan di wilayah tersebut sebagai “target yang sah.”

IMA tidak mengambil tindakan disipliner terhadap para dokter tersebut.

Rumah Sakit Al-Shifa merupakan salah satu dari puluhan fasilitas kesehatan di Gaza yang berulang kali dibom dan digerebek oleh pasukan Israel. Puluhan rumah sakit dan pusat layanan kesehatan lainnya hancur atau tidak lagi dapat beroperasi.

Pada Desember 2024, pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara.

Menurut Euro-Med Monitor, tenaga medis dan warga sipil yang mengungsi di rumah sakit tersebut dieksekusi selama penggerebekan berlangsung.

Direktur rumah sakit tersebut, Dr. Hussam Abu Safiya, diculik dan hingga kini masih berada dalam tahanan Israel, di mana ia disebut mengalami perlakuan buruk dan penyiksaan berat.

Naskah sumber menyatakan bahwa genosida yang dilakukan Israel di Gaza telah secara efektif menghancurkan seluruh sistem layanan kesehatan di Jalur Gaza. Serangan udara yang dipadukan dengan blokade yang disebut sebagai tindakan kriminal telah mendorong rumah-rumah sakit yang masih beroperasi ke ambang kehancuran total, sehingga pasien dengan luka kritis tidak lagi memperoleh perawatan yang memadai.

Di tengah kelangkaan obat-obatan, peralatan medis, dan bahan bakar yang sangat parah, para dokter di Gaza memperingatkan bahwa lebih banyak nyawa akan melayang apabila pengepungan oleh rezim Zionis terus melumpuhkan sistem layanan kesehatan.

Naskah tersebut juga menyatakan bahwa penargetan secara sistematis terhadap infrastruktur sipil, fasilitas kesehatan, dan kawasan padat penduduk oleh pendudukan Israel telah didokumentasikan secara luas sebagai tindakan yang dikategorikan sebagai genosida.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *