Tehran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras keputusan pemerintah Inggris yang mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan dan fasilitas militer Inggris untuk mempersiapkan serta memfasilitasi serangan militer terhadap Iran. Teheran menyatakan langkah tersebut merupakan pelanggaran terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa para pembuat kebijakan Inggris sepenuhnya mengetahui bahwa serangan militer Amerika Serikat terhadap Iran—yang dimulai dengan keterlibatan rezim Zionis Israel dan hingga kini masih berlangsung—merupakan tindakan agresi yang nyata serta pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip dasar Piagam PBB dan norma-norma hukum internasional yang bersifat mengikat.
“Namun demikian, mereka memutuskan untuk bergabung dalam tindakan tersebut,” demikian bunyi pernyataan itu.
Kementerian tersebut menegaskan bahwa keputusan Inggris bertentangan secara jelas dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional, serta berdasarkan Pasal 3 huruf (f) Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 3314 tentang Definisi Agresi, tindakan tersebut dikategorikan sebagai tindakan agresi terhadap Republik Islam Iran.
Inggris Dinilai Menyimpang dari Tanggung Jawabnya
Iran juga mengkritik keras peran Inggris sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Menurut Teheran, pemerintah Inggris, baik sebagai sebuah negara maupun sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, seharusnya memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya dengan mengutuk agresi militer serta dugaan kejahatan perang yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Sebaliknya, Iran menilai London justru memilih berpihak kepada pihak yang melakukan agresi dan menurunkan posisinya menjadi pihak yang turut terlibat dalam perang melawan bangsa Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran menambahkan bahwa keputusan tersebut semakin melemahkan klaim Inggris sebagai negara yang mendukung supremasi hukum, hak asasi manusia, serta perdamaian dan keamanan internasional.
Menyinggung Sejarah Hubungan Iran–Inggris
Dalam pernyataannya, Iran juga mengaitkan kebijakan terbaru Inggris dengan sejarah panjang campur tangan London dalam urusan dalam negeri Iran.
Teheran menyebut sejumlah peristiwa, antara lain:
- Kudeta 19 Agustus 1953 terhadap pemerintahan Iran;
- Dukungan penuh Inggris kepada rezim Saddam Hussein selama perang Iran-Irak;
- Penerapan sanksi yang disebut ilegal dengan dalih isu nuklir;
- Keterlibatan bersama Amerika Serikat dalam mekanisme yang dikenal sebagai snapback;
- Penetapan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi terlarang oleh Inggris.
Iran Tegaskan Akan Membela Diri
Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa Republik Islam Iran bertekad mempertahankan kedaulatan nasional, integritas wilayah, kepentingan nasional, dan keamanan negaranya terhadap segala bentuk agresi.
Pernyataan tersebut juga memperingatkan bahwa setiap pihak yang dengan cara apa pun ikut serta dalam agresi militer terhadap Iran akan bertanggung jawab atas seluruh konsekuensi dan dampak dari keputusan mereka sendiri.
Laporan Bloomberg
Sementara itu, menurut laporan Bloomberg, perdana menteri baru Inggris telah menyetujui penggunaan wilayah Inggris oleh Amerika Serikat untuk melanjutkan serangan terhadap Iran.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Andy Burnham mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militer Inggris untuk melaksanakan apa yang disebut sebagai “serangan defensif” terhadap Iran. Dengan demikian, pangkalan seperti RAF Fairford dan pangkalan angkatan laut Diego Garcia di Samudra Hindia kemungkinan akan digunakan dalam operasi militer Amerika Serikat yang sedang berlangsung.
Bloomberg juga melaporkan bahwa mantan Perdana Menteri Keir Starmer, pada hari-hari terakhir masa jabatannya, memimpin rapat pemerintah guna membahas kebijakan Inggris menyusul tujuh hari pemboman Amerika Serikat terhadap Iran.
Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, para menteri memutuskan untuk mempertahankan kebijakan yang telah ada, yakni mengizinkan penggunaan pangkalan Inggris guna mendukung operasi terhadap rudal Iran dan fasilitas yang disebut digunakan untuk mengancam Selat Hormuz.
Laporan tersebut menambahkan bahwa Burnham telah menerima pengarahan mengenai keputusan itu dan tampaknya menyetujuinya, meskipun langkah tersebut berisiko memicu penolakan dari kalangan pendukung Partai Buruh yang menentang perang.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Buruh, serta politikus dari Partai Hijau dan Partai Demokrat Liberal, berpendapat bahwa penggunaan pangkalan militer Inggris oleh Amerika Serikat dapat menjadikan Inggris turut bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang.


