Jakarta, Purna Warta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan peserta program tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang belum memenuhi komitmen repatriasi aset maupun pengungkapan harta.
Pemerintah memberi waktu hingga akhir 2026. Setelah itu, pengawasan akan diperketat, termasuk dengan memeriksa aspek perpajakan atas setiap dana yang masuk dari luar negeri.
Purbaya mengatakan pemerintah selama ini telah memberikan berbagai kemudahan agar wajib pajak merealisasikan komitmennya.
Sejumlah instrumen investasi juga telah disiapkan untuk menarik dana kembali ke Indonesia. Namun, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil yang optimal.
“Ini kita sudah bertahun-tahun mengundang, mengancam, merayu, enggak masuk-masuk juga. Lama-lama saya pikir ngapain mengundang-undang sih kalau nggak mau masuk juga padahal dikasih macam-macam fasilitas ya. Ada Patriot Bond nanti, ada ini. Kalau nggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk sini saya akan periksa pajaknya orang-orang yang bawa ke sini,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Purbaya menegaskan masa hingga akhir 2026 merupakan kesempatan terakhir bagi wajib pajak untuk memenuhi komitmennya secara sukarela. Mulai awal 2027, pemerintah akan memperketat penegakan kepatuhan pajak dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Awal tahun (2027) saya akan kerjakan seperti itu. Itu kan normal, cuma selama ini enggak dikerjakan saja. Artinya saya enggak nambah peraturan apa-apa kan? Jadi begitu dana masuk, saya akan kerja sama dengan PPATK, kita periksa pajaknya. Dia nggak bisa lari,” kata Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan tambahan waktu kepada peserta tax amnesty dan PPS yang belum merealisasikan repatriasi aset maupun pengungkapan harta.
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan masih ada 2.424 wajib pajak yang terindikasi belum merealisasikan repatriasi harta dari luar negeri, dengan nilai mencapai Rp 23 triliun.
Selain itu, terdapat 35.644 wajib pajak yang diduga belum mengungkapkan seluruh hartanya, dengan nilai indikasi mencapai Rp 383 triliun.


