Dewan Kebijaksanaan Setujui Aksesi Bersyarat Iran ke Konvensi Anti Pendanaan Terorisme

Teheran, Purna Warta – Dewan Kebijaksanaan telah menyetujui aksesi Iran ke Konvensi Anti Pendanaan Terorisme (CFT) setelah meninjau rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh Parlemen.

Mohsen Dehnavi, juru bicara dewan, mengumumkan hal tersebut melalui akun resminya, X, pada hari Rabu.

Ia mengatakan bahwa Dewan Kebijaksanaan menyetujui Iran untuk bergabung dengan Konvensi Anti Pendanaan Terorisme (CFT) secara bersyarat dalam pertemuan hari ini setelah meninjau secara menyeluruh detail undang-undang parlemen dalam empat putaran pertemuan sebelumnya dan Komisi Gabungan.

CFT mencakup investigasi, analisis, pencegahan, dan pencegahan sumber pendanaan untuk kegiatan teroris. RUU ini merupakan salah satu dari empat RUU yang terkait dengan Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF). FATF sendiri terdiri dari 42 perjanjian, 40 di antaranya telah dilaksanakan di Iran pada tahun-tahun sebelumnya setelah mendapat persetujuan parlemen dan konfirmasi dari Dewan Garda dan Dewan Kemanfaatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *