Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen zero tolerance terhadap pelaku tindakan ilegal yang merugikan jemaah haji, termasuk penawaran haji palsu.
“Kami di Kementerian Haji dan Umrah sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Saudi Arabia dan mereka akan segera dilakukan tindakan hukum sesegera mungkin,” ujar Dahnil dalam keterangan video di YouTube Kemenhaj, Kamis (30/4/2026).
Hal ini menyusul penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi terkait aktivitas iklan haji palsu.
Atas peristiwa ini, Dahnil memberikan peringatan keras kepada seluruh elemen petugas, termasuk tenaga pendukung (tepung) dan warga Indonesia yang menetap di Saudi. Ia menegaskan bahwa keterlibatan oknum dalam kegiatan ilegal akan berujung pada tuntutan pidana.
“Apabila kemudian ada keterlibatan pihak-pihak muqimin atau tepung atau tenaga pendukung dari petugas-petugas haji yang sedang bertugas di sana,” katanya.
“Maka Kementerian Haji akan melakukan tindakan tegas untuk kemudian para tepung para muqimin para petugas haji yang bila terlibat dengan tindakan-tindakan ilegal di perhajian untuk ditindak secara pidana,” ucap Dahnil lagi.
Dahnil menegaskan bahwa proses hukum juga akan dilakukan di dalam negeri dengan melibatkan Polri jika ditemukan peristiwa penipuan haji ilegal di Tanah Air.
Terakhir, ia juga mengimbau agar jemaah tidak mudah tergiur oleh tawaran haji ilegal, termasuk mengenai badal haji dan paket wisata.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta KBRI di Arab Saudi guna memastikan proses hukum berjalan serta hak-hak WNI tetap terpenuhi.
“Biar bagaimanapun Warga Negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negara lain, kewajiban negara adalah juga memberikan bantuan hukum,” ujar Dedi. Selain memberikan pendampingan, Polri juga akan memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Sekali lagi penegakan hukum harus dilakukan agar memberikan efek jera, tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya,” tegas Dedi.


