Survei: 94,3% Masyarakat Setuju Aset Koruptor Disita Negara, Desak Penegakan Hukum Maksimal

Jakarta, Purna Warta – Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, mayoritas masyarakat Indonesia mendukung tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana korupsi, khususnya terkait penyitaan kekayaan mereka oleh negara.

“Ada sekitar 94,3 persen masyarakat kita yang setuju jika aset dan kekayaan koruptor itu disita dan dirampas oleh negara,” kata Adi, dalam Rilis Survei Parameter Politik Indonesia terbaru terkait Elektabilitas Partai dan Isu Terkini yang ditayangkan di kanal YouTube Parameter Politik Indonesia, dikutip Rabu (9/9/2026).

Sementara itu, yang menyatakan tidak setuju aset koruptor disita negara sebanyak 2,8 persen, dan yang menyatakan tidak jawab sebanyak 2,9 persen.

Adi menuturkan, dukungan publik yang mencapai lebih dari 90 persen ini menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum terhadap kasus korupsi tidak hanya berfokus pada hukuman badan, tetapi juga pemulihan aset negara secara maksimal.

Survei Parameter Politik Indonesia dilakukan pada 20 Juli-3 Agustus 2026 melalui wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden (usia minimal 17 tahun atau sudah menikah), dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,8 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *