Subsidi Motor Listrik Kembali Digulirkan Agustus 2025

Jakarta, Purna Warta – Pemerintah akan kembali mengucurkan subsidi pembelian motor listrik. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkapkan bahwa program insentif motor listrik kemungkinan akan mulai bergulir bulan depan, yaitu Agustus 2025.

Baca juga: KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh WNA di Bali dan NTB

“(Insentif) motor listrik ini masih menunggu satu rakor lagi di Kemenko Perekonomian,” ujar Faisol saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Faisol memberi sinyal kuat bahwa insentif ini akan diluncurkan pada Agustus 2025. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui anggaran sebesar Rp250 miliar untuk program tersebut, seperti dilansir dari Antara.

“Insentif kemungkinan Agustus,” sebut dia.

Meskipun demikian, pemerintah masih mendiskusikan skema pemberian insentifnya. Faisol menyebut nilai subsidi tetap, namun format dan teknis pelaksanaannya bisa berubah dibandingkan program sebelumnya.

“Skemanya lagi didiskusikan, nilai totalnya sama. Nilai total insentifnya sama, subsidinya. Cuman apakah disamakan dengan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak,” jelas Faisol.

Baca juga: Aria Bima Usulkan Pemilu Eksekutif dan Legislatif Dipisah Total

Sebagai catatan, tahun lalu pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit motor listrik. Awalnya kuota yang disediakan sebanyak 50 ribu unit, dan pada Agustus 2024 ditambah 10 ribu unit lagi seiring tingginya minat masyarakat.

Dengan anggaran baru dan kemungkinan skema yang diperbarui, masyarakat bisa kembali menikmati insentif untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *