Jakarta, Purna Warta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh warga negara asing (WNA). Isu ini mencuat setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan adanya fenomena tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Baca juga: Aria Bima Usulkan Pemilu Eksekutif dan Legislatif Dipisah Total
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penguasaan pulau oleh pihak asing. Ia mendesak agar data segera disampaikan agar dapat ditindaklanjuti.
“Kasih datanya nanti saya lakukan pemeriksaan,” kata Pung saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Ipunk menambahkan bahwa ia telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Jadi, tunggu biar dicek sama anak buah saya. Saya nggak mau terpengaruh dari yang lain-lain kalau nggak denger dari lapangan atau dari KKP sendiri,” ujar Ipunk kepada detikcom.
“Biar dicek dulu. Nanti disinkronkan dengan aturan,” tambahnya.
Baca juga: Danantara, Lembaga Investasi US$1 Triliun Inisiasi Prabowo yang Bikin Penasaran Pemimpin Dunia
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membeberkan bahwa ada sejumlah pulau di Bali dan NTB yang telah dikuasai oleh pihak asing.
“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron, dikutip dari detikNews.


