Sound Horeg di Malang Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia Usai Fatwa Haram MUI dan Aturan Pemprov Jatim

Jakarta, Purna Warta – Para pengusaha persewaan sound system di Malang telah mengganti nama populer sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia. Perubahan ini menyusul adanya fatwa haram dari MUI dan peraturan yang akan segera diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Kemenperin Bakal Reformasi Aturan TKDN: Lebih Mudah, Murah, dan Cepat

Sebelum aturan tentang sound horeg resmi diumumkan, Paguyuban Sound Malang Bersatu, sebuah perkumpulan pengusaha sound system, secara resmi mendeklarasikan penghapusan istilah ‘horeg’ yang dianggap memiliki konotasi negatif. Mereka sepakat mengganti istilah tersebut dengan Sound Karnaval Indonesia. Deklarasi ini dilakukan pada perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Malang, pada Senin (29/7).

Video deklarasi yang menampilkan para pengusaha persewaan sound di atas panggung tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial. Terlihat juga kehadiran Mas Bre, pemilik Brewog Audio Blitar, yang merupakan bos dari Memed Potensio atau dikenal juga sebagai Thomas Alva EdiSound Horeg.

David Stevan, Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, mengonfirmasi deklarasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Baca juga: Warga Gorontalo Tetap di Pantai Meski BMKG Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Rusia

“Tidak lagi menggunakan nama sound horeg. Sudah ikrar agar namanya Sound Karnaval Indonesia. Kita ganti yang horeg itu menjadi Sound Karnaval Indonesia,” ujar David saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJatim, pada Rabu (30/7/2025).

David, yang juga merupakan pemilik Blizzard Audio dan salah satu pelopor karnaval dengan sound menggelegar, menambahkan bahwa komunitas pengusaha sound system saat ini sedang menantikan peraturan pemerintah mengenai batasan desibel suara. Mereka menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang akan diterapkan. “Kemudian untuk suaranya nanti tergantung peraturan nanti bagaimana,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *