Ribuan Buruh KSPN Akan Demo di DPR 28 September, Tuntut Kesetaraan UMP dan Hapus Outsourcing

Jakarta, Purna Warta – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 28 September 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal usulan KSPN agar masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terbaru yang sedang disusun DPR RI.

“Jadi, rencana kami tanggal 28 September akan mengawal usulan kami ke DPR. Kami akan melakukan aksi damai pada tanggal 28 September di DPR RI,” ucap Presiden KSPN Ristadi kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu (9/9/2026).

Salah satu tuntutan KSPN adalah kesetaraan Upah Minimum Provinsi (UMP) di setiap daerah, karena kesenjangan UMP antar daerah dinilai masih terlalu lebar padahal setiap buruh memiliki tanggung jawab besar yang perlu dihargai melalui tingkat upah yang lebih layak.

Selain itu, KSPN mendorong penghapusan sistem outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan karena dinilai merugikan pekerja dan perusahaan, di mana perusahaan yang menggunakan pekerja outsourcing harus membayar upah pekerja sekaligus fee kepada perusahaan outsourcing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *