Peran LPS Bertambah: Menjamin Polis dan Resolusi Perusahaan Asuransi

Jakarta, Purna Warta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memiliki peran tambahan dalam melindungi dana masyarakat. Setelah selama ini dikenal menjamin simpanan nasabah di perbankan, LPS akan mendapat tugas baru untuk juga menjamin polis asuransi.

Baca juga: Kekecewaan Ustaz Das’ad Latif Setelah Rekeningnya Diblokir

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa awalnya peran LPS hanya menjamin simpanan nasabah di berbagai lembaga keuangan, seperti bank atau BPR. Seiring waktu, tugas tersebut bertambah dengan melakukan resolusi bank dan memelihara stabilitas sistem keuangan melalui penjaminan bunga bank.

“Nanti di tahun 2028, kami akan menjamin dana nasabah di perusahaan asuransi, dan juga melakukan resolusi terhadap perusahaan asuransi,” kata Purbaya dalam acara LPS Financial Festival 2025 di Surabaya.

Purbaya bercerita bahwa pada awalnya ia sempat menolak saat Komisi XI DPR RI menawari LPS untuk menjamin polis asuransi pada tahun 2022. “Di tahun 2022 saya ditanya sama ketua DPR, ketua Komisi XI, ‘Pak Pur, mau nggak kamu menjamin dana asuransi?’, ‘Pak, nggak mau, capek, industrinya kusut lagi’,” ceritanya.

Namun, demi efisiensi pelaksanaan penjaminan polis asuransi di masa depan, ia akhirnya menerima tugas baru tersebut.

“Terus dia tanya ke pertanyaan kedua, dia tanya ‘lebih murah mana? Saya bangun baru atau ditempelkan di LPS?’ celakanya saya nggak bisa menipu. Harusnya saya bilang ‘lebih murah yang baru Pak’. Cuman saya nggak boleh nipu, ‘Ya Pak, lebih murah ditempelkan di LPS’. Ya sudah, ditempel di LPS, nah jadilah tambahan kerjaan saya,” sambungnya.

Baca juga: Waka MPR Desak UU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan

Penambahan tugas LPS untuk menjamin polis dan melakukan resolusi perusahaan asuransi ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Purbaya menambahkan bahwa industri asuransi sangat penting karena menyediakan dana jangka panjang untuk pembangunan.

“Asuransi ini penting sekali buat kita, kenapa? Karena kita membutuhkan dana jangka panjang untuk pembangunan. Kalau industri asuransi rusak, maka kita nggak punya dana jangka panjang untuk membangun proyek-proyek jangka panjang,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *