Jakarta, Purna Warta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan persetujuan bagi penjualan iPhone 17 di Indonesia. Menurut Agus, Apple sebagai produsen berencana untuk merilis iPhone 17 dalam waktu dekat.
Baca juga: Anggaran RAPBN 2026 Sesuai Manfaat Per Kapita di Setiap Pulau
Jika Apple mengajukan izin resmi, pemerintah akan langsung memberikannya. Sebelumnya, Apple sempat mengalami kendala dalam menjual produknya, termasuk iPhone 16, karena belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Namun, situasi ini telah berubah.
“Kalau iPhone 17, dia masuk ke kita, kita akan keluarkan (izin penjualan). Kan bagian dari komitmen kita. Nggak perlu kasih komitmen lagi,” ujar Agus di Bali, Kamis (4/9/2025).
Meski demikian, Apple sampai saat ini belum mengajukan sertifikat TKDN secara resmi. Namun, Agus memastikan bahwa begitu pengajuan dilakukan, sertifikat tersebut akan langsung diberikan sehingga iPhone 17 bisa segera dijual secara resmi di Tanah Air.
“Belum, belum ada pengajuan. Tapi sudah bisa dikeluarkan,” ujar Agus.
Sebagai informasi, Apple telah memilih skema investasi inovasi sebagai cara untuk memenuhi kewajiban TKDN, bukan dengan membangun pabrik manufaktur. Dengan skema ini, Apple tetap bisa mendapatkan sertifikat TKDN untuk periode 2025-2028.
Baca juga: GOTO Beri Keterangan Terkait Status Nadiem Makarim
Salah satu kesepakatan utama dari skema ini adalah rencana investasi sebesar US$ 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun di Indonesia. Investasi ini mencakup kegiatan yang memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Beberapa contohnya adalah pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy.
Yang terbaru, Apple telah meresmikan Apple Developer Academy @BINUS di Bali, yang merupakan bagian dari pemenuhan komitmen investasinya di Indonesia.


