Jakarta, Purna Warta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa setiap penduduk di Pulau Jawa akan menerima manfaat sebesar Rp 5,1 juta dari alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut bahkan jauh lebih besar untuk penduduk di Maluku dan Papua, yang bisa mencapai Rp 12,5 juta per orang..
Baca juga: GOTO Beri Keterangan Terkait Status Nadiem Makarim
Menurut Sri Mulyani, alokasi anggaran ini berasal dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD). Dana ini digunakan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di seluruh Indonesia.
“Coba kita lihat belanja K/L dan TKD kalau kita distribusikan di masing-masing pulau besar. Jawa mungkin paling kecil karena penduduknya paling banyak, (manfaat belanja RAPBN 2026) Rp 5,1 juta per penduduk,” katanya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Secara rinci, Sri Mulyani memaparkan manfaat per kapita di berbagai wilayah:
• Sumatera: Rp 5,6 juta per penduduk.
• Kalimantan: Rp 8,5 juta per penduduk.
• Sulawesi: Rp 7,3 juta per penduduk.
• Maluku dan Papua: Rp 12,5 juta per kapita.
• Bali-Nusa Tenggara: Rp 6,4 juta per penduduk.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa manfaat ini didapatkan dari program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis.
“Ini APBN melalui belanja K/L dan TKD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan. Daerah yang masih tertinggal, penduduknya lebih sedikit akan mendapatkan (manfaat) per penduduknya lebih tinggi dari APBN,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga membantah adanya pemotongan anggaran untuk pemerintah daerah (pemda), meskipun dana TKD di RAPBN 2026 turun menjadi Rp 650 triliun, dari sebelumnya Rp 919 triliun pada 2025.
“Kalau hanya lihat dari transfer (TKD), barangkali tidak akan menceritakan secara utuh seluruh pemihakan APBN kepada daerah, terutama kepada rakyat di daerah. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.376,9 triliun itu yang menikmati daerah, masyarakatnya, termasuk pemerintah daerahnya. Karena ini adalah program-program penting di daerah untuk bisa melayani dan memperbaiki kesejahteraan rakyat di daerah,” bebernya.
Baca juga: Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Kericuhan
“Ini supaya tidak menimbulkan persepsi seolah-olah anggaran untuk daerah dipotong atau diturunkan karena uang yang ke daerah itu sebetulnya meningkat,” tegas Sri Mulyani.
Dana TKD sebesar Rp 650 triliun pada 2026 akan digunakan untuk belanja pegawai, operasional, dan pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas. Dana ini mencakup Dana Bagi Hasil (Rp 45,1 triliun), Dana Alokasi Umum (Rp 373,8 triliun), Dana Alokasi Khusus (Rp 155,1 triliun), Dana Otsus (Rp 13,1 triliun), Dana Keistimewaan DIY (Rp 0,5 triliun), Dana Desa (Rp 60,6 triliun), dan insentif fiskal (Rp 1,8 triliun).
“Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” pungkasnya.


