Jakarta, Purna Warta – Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa MPR termasuk salah satu instansi yang terkena kebijakan efisiensi anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Baca juga: Kementerian ESDM Terkait Gas Pink: Bukan Bagian dari Subsidi
“Kena, MPR kena. MPR kena. (Besar efisiensinya) tanya Sekjen nanti ya, saya nggak apa-apa kena. Tadi saya dilapori kena. Sebelum ke sini,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Muzani menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemangkasan anggaran pada sejumlah program, termasuk biaya perjalanan dinas.
“Ada perjalanan, ada, ya pokoknya beberapa perjalanan kena. Tadi saya dilapori sebelum ke sini oleh teman-teman Banggar MPR,” ujarnya.
Selain perjalanan dinas, efisiensi juga akan diterapkan pada biaya sosialisasi MPR. Namun, Muzani mengaku belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang akan dipangkas.
“Ya itu juga yang kena, masuk yang kena. Tapi jumlahnya berapa lagi dihitung,” tambahnya.
Muzani menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah yang diperlukan, terutama untuk memangkas program-program yang dianggap kurang produktif. Ia menilai bahwa dana yang dipangkas bisa dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Penurunan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024 Jadi Catatan KPU
“Ya efisiensi untuk anggaran-anggaran yang tidak produktif mungkin harus dilakukan. Karena di sisi lain ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran. Sehingga harus diambil dari beberapa anggaran-anggaran lain yang produktivitasnya mungkin bisa ditinjau kembali,” ucapnya.
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, MPR berkomitmen untuk menyesuaikan alokasi anggaran agar lebih efektif dan tepat guna sesuai kebutuhan nasional.