Keputusan Iran Tangguhkan Kerja Sama dengan IAEA: Kepercayaan Luntur dan Tudingan Intervensi Israel

Jakarta, Purna Warta – Duta Besar (Dubes) Iran untuk Republik Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menjelaskan alasan di balik keputusan negaranya menangguhkan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Menurut Boroujerdi, langkah ini diambil karena kepercayaan Iran terhadap IAEA telah luntur.

Baca juga: Padel dan Olahraga Komersial Lain Kini Termasuk Objek Pajak Hiburan di Jakarta

“Tentu kepercayaan kami dengan IAEA sudah menurun. Kami belum keluar dari NPT, kami masih menjadi bagian dari NPT. Tapi ini adalah jalan yang memiliki dua arah. Apabila kami memberikan komitmen dan menjalankan komitmen kami, ada juga fasilitas dan kemudahan komitmen balik dari pihak IAEA yang harus diberikan kepada Iran,” kata Boroujerdi kepada wartawan saat open house penandatanganan petisi di rumahnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Boroujerdi menegaskan bahwa kelanjutan kerja sama membutuhkan komitmen serius dari IAEA, mengingat masalah utamanya kini adalah soal kepercayaan.

“Tentu perkembangan ini sangat mempengaruhi rasa percaya antara Iran dan IAEA, sekarang adalah giliran IAEA harus membangun rasa percaya antar-institusi ini dengan Iran. Tentu saja kami tidak bisa melaksanakan kewajiban kami secara sepihak. IAEA pu harus menjalankan kewajibannya,” tegas dia.

Boroujerdi juga menyatakan keheranannya atas campur tangan Israel dalam urusan nuklir Iran, mengingat Israel bukan bagian dari IAEA maupun Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Ia bahkan menuding Israel mengajak negara lain untuk memerangi Iran terkait isu nuklir.

Padahal, Boroujerdi menyatakan bahwa Iran telah menandatangani protokol tambahan yang menempatkan seluruh aktivitas nuklirnya di bawah pengawasan ketat IAEA, bahkan juga diawasi oleh NPT.

“Apakah ini adalah sebuah tata tertib dan norma di dunia sekarang? Atau ini merupakan aturan dari alam rimba? Tentu yang kami bicarakan adalah tata tertib NPT. Kami tidak bicara di luar itu, kami tidak bicara berkaitan dengan peraturan yang dibuat-buat. Tetapi kami bicara bahasa bersama, yang mana adalah NPT dan peraturan internasional,” ungkapnya.

“Berdasarkan NPT kami memiliki hak untuk menggunakan teknologi nuklir dengan tujuan-tujuan yang damai. Tentu berdasarkan NPT juga kami harus diberikan asistensi dan kemudahan, dan itu adalah yang kami jalankan sesuai dengan peraturan internasional,” sambungnya.

Menurutnya, fenomena yang terjadi saat ini mengindikasikan adanya upaya untuk mendiskreditkan Iran dalam kepemilikan nuklir, seolah ada negara yang tidak ingin Iran memiliki teknologi nuklir.

“Dan pendekatan yang baru ini yang sedang terjadi, yang mana berupaya agar Iran tidak memiliki izin untuk melakukan pengayaan adalah pendekatan yang keliru, yang mana sangat berbahaya. Dikarenakan ada pihak dan negara lain di luar IAEA yang melihat dirinya berhak melarang larang pihak lainnya. Ini adalah hal yang berbahaya pendekatan keliru yang serius,” tegas dia.

Baca juga: Polsek Pulokulon dan Warga Bersinergi Basmi Tikus untuk Ketahanan Pangan

Sebelumnya, pada Rabu (2/7), Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani undang-undang yang menangguhkan akses inspektur IAEA ke fasilitas nuklir Iran. Langkah ini akan tetap berlaku hingga adanya jaminan keamanan terhadap fasilitas dan ilmuwan nuklir Iran. Keputusan ini berpotensi semakin membatasi kemampuan IAEA dalam memantau program nuklir Iran, yang diketahui telah memperkaya uranium hingga mendekati tingkat senjata. Penangguhan ini terjadi setelah serangan udara dari AS dan Israel yang menargetkan fasilitas nuklir Iran pada 22 Juni lalu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *