Jakarta, Purna Warta – Kementerian Pertahanan menyiapkan peta jalan agar sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional di berbagai wilayah Indonesia dapat dirancang memenuhi spesifikasi teknis sebagai landasan darurat pesawat.
Baca juga: Perluas Cakupan Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Gaet Lingkungan Kerja, Dimulai dari Mabes TNI
“Konsep ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan di wilayah kepulauan,” kata Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Lampung, dilansir Antara, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, dengan banyak titik alternatif pendaratan, operasional pesawat tempur tetap berjalan meski pangkalan utama terganggu.
“Kita ingin di setiap pulau besar memiliki banyak alternatif pangkalan. Kalau satu pangkalan diserang, masih ada opsi lain. Karena itu, beberapa ruas jalan tol ke depan akan kita desain agar bisa difungsikan sebagai runway,” katanya.
Donny menambahkan, pembangunan infrastruktur ke depan akan diselaraskan dengan kebutuhan pertahanan. Kementerian Pertahanan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta pihak pengelola jalan tol agar spesifikasi teknis landasan darurat dapat terpenuhi.
“Ke depan, dalam pembangunan jalan tol, kami akan sesuaikan spesifikasinya agar memenuhi persyaratan sebagai runway. Ini bagian dari roadmap pertahanan nasional,” kata Donny.
Ia juga mengapresiasi kemampuan penerbang TNI Angkatan Udara yang mampu mendaratkan pesawat tempur di ruas tol dengan lebar terbatas sebab pendaratan di jalan tol memiliki risiko lebih tinggi dibanding di pangkalan udara.
“Lebar jalan tol hanya sekitar 24 meter, jauh lebih sempit dibanding runway bandara yang bisa mencapai 45 sampai 60 meter. Ini cukup riskan, tapi penerbang TNI AU sudah dilatih untuk kondisi sempit dan hasilnya aman,” ujar Donny.


