Kementerian Keuangan Ajukan Pagu Anggaran Rp 52 Triliun untuk 2026

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 52.016.000.000.000 untuk operasional dan program tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Eselon I Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI. Angka ini sedikit berbeda dengan usulan sebelumnya yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025, yaitu sebesar Rp 52.017.195.644.000.

Baca juga: Pramono Tekankan Jaga Jakarta kepada RT, RW, dan Kelurahan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa anggaran tersebut sangat krusial. “Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Rincian Anggaran Belanja Direktorat Jenderal dan Lembaga

Anggaran tahun 2026 ini akan dibagi ke berbagai direktorat jenderal dan lembaga di bawah naungan Kemenkeu, yang mencakup lima program utama:

1. Program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi

2. Program pengelolaan penerimaan negara

3. Program pengelolaan belanja negara

4. Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko

5. Program dukungan manajemen

Berikut adalah rincian pagu anggaran untuk beberapa direktorat jenderal:

1. Sekretariat Jenderal (Sekjen): Rp 32.005.872.242.000

2. Inspektorat Jenderal (Itjen): Rp 36.189.084.000

3. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Rp 99.935.935.000

4. Ditjen Perbendaharaan: Rp 7.155.456.314.000

Sebagian dari anggaran tersebut juga akan disalurkan untuk operasional dan pelaksanaan program di sejumlah lembaga dan badan, dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Tingkatkan Akses Pendidikan

1. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPFP): Rp 6.056,14 miliar

2. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp 3.934,15 miliar

3. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan (BaTII): Rp 1.549,22 miliar

4. Pusat Investasi Pemerintah (PIP): Rp 95,64 miliar

5. Lembaga National Single Window: Rp 84,01 miliar

6. Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH): Rp 69,60 miliar

7. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: Rp 59,00 miliar

8. Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI): Rp 43,01 miliar

9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Rp 313,17 miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *