Jakarta, Purna Warta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf kepada pihak ketiga karena masih memiliki utang sebesar Rp1.609.045.519.861 atau Rp1,6 triliun pada 2025.
Angka tersebut merupakan utang BGN dari era Dadan Hindayana yang terungkap dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Jumat (17/7/2026).
Rincian utang BGN pada 2025 mencakup belanja bahan Rp16,1 miliar, sertifikasi Rp111,6 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, sewa Rp121,9 juta, honor narasumber Rp812,9 juta, jasa lainnya Rp330,4 miliar, Universitas Pertahanan Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684,3 juta, tunggakan bantuan pemerintah MBG Rp100,6 miliar, dan belanja modal aset Rp1,04 triliun.
Arumsari menjelaskan BGN tengah mengajukan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.
DJA mensyaratkan proses peninjauan ulang sebelum tunggakan dicairkan melalui mekanisme DIPA, dengan review dari KPA, Inspektorat internal, dan BPKP.
“Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini,” jelas Arumsari.


