Jurnalis Jerman Mengaku Diperkosa Sipir Penjara Israel untuk “Mematahkan Tekad” Para Tahanan

Jerman

Berlin, Purna Warta – Jurnalis Jerman yang dikenal mendukung Palestina, Anna Liedtke, mengaku mengalami pemerkosaan oleh sipir penjara Israel saat menjalani penahanan. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk “mematahkan” tekad para tahanan.

Liedtke (25), yang pada September lalu berlayar menuju Jalur Gaza menggunakan kapal Conscience milik Freedom Flotilla Coalition, mengatakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual selama ditahan oleh otoritas Israel.

“Tidak ada alasan bagi saya untuk merasa malu,” kata Liedtke dalam wawancara pertamanya terkait gugatan hukum yang diajukan terhadap para pelaku.

Ia menambahkan:

“Jelas mereka ingin mematahkan tekad kami dan membungkam kami, membuat pengalaman ini begitu traumatis sehingga kami tidak akan pernah lagi berbicara tentang Palestina. Setiap kali kami memilih diam, mereka akan melakukan hal yang sama kepada orang lain.”

Sementara itu, tim kuasa hukum Liedtke telah mengajukan pengaduan resmi dan menuntut otoritas Israel menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan hukum Israel, setiap bentuk penetrasi seksual tanpa persetujuan dikategorikan sebagai pemerkosaan.

Pengacara Liedtke, Muna Haddad, mengatakan kliennya menginginkan keadilan sekaligus ingin menguji bagaimana sistem hukum Israel merespons tuntutan penyelidikan tersebut.

“Anna ingin memperoleh keadilan dan menempuh seluruh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku. Kami juga ingin melihat bagaimana sistem Israel merespons ketika dihadapkan pada tuntutan untuk membuka penyelidikan,” ujar Haddad.

Haddad juga menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina merupakan pelanggaran yang berulang. Menurutnya, dukungan negara-negara Barat kepada Israel telah menciptakan impunitas bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk terhadap aktivis solidaritas internasional.

Pengaduan tersebut telah dikirim kepada Jaksa Agung Israel, penasihat hukum Layanan Penjara Israel, departemen penyelidikan terhadap petugas penjara, serta komandan Penjara Givon. Haddad menyebut langkah hukum ini sebagai upaya menantang “budaya impunitas” atas dugaan penyiksaan terhadap para tahanan.

Setelah Liedtke mengungkapkan pengalamannya pada akhir Desember, dua anggota lain dari Freedom Flotilla Coalition juga mengaku mengalami kekerasan seksual selama ditahan.

Jurnalis Italia Vincenzo Fullone menyatakan bahwa dirinya tiga kali diperintahkan memasuki ruangan khusus, ditelanjangi sepenuhnya, lalu menjalani pemeriksaan anal secara invasif dan menyakitkan.

Ia mengaku pada pemeriksaan ketiga mengalami rasa sakit yang luar biasa, disertai ejekan, penghinaan verbal, termasuk ucapan “Bukankah kamu menyukainya, pelacur Hamas?”, serta tubuhnya difoto.

Sementara itu, aktivis Australia Surya McEwen mengaku dipaksa telanjang dan mengalami pelecehan seksual saat ditahan. Ia mengatakan salah seorang petugas menodongkan senjata ke kepalanya sambil mengancam akan membunuhnya, sedangkan petugas lain menarik alat kelaminnya.

McEwen juga menuduh tentara Israel menyebabkan dislokasi pada lengannya serta memaksanya berlutut bersama anggota flotilla lainnya, sementara Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir disebut melontarkan penghinaan verbal kepada mereka.

Menurut Palestinian Center for Human Rights (PCHR) yang berbasis di Gaza, pasukan Israel menggunakan kekerasan seksual terhadap warga Palestina sebagai bagian dari pola pelanggaran yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Organisasi tersebut menyebut praktik yang didokumentasikan mencakup pemerkosaan, penelanjangan paksa, perekaman paksa, kekerasan seksual menggunakan benda maupun anjing, serta penghinaan psikologis yang bertujuan merendahkan martabat para tahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *