Perpecahan di Israel Semakin Melebar Akibat Pengesahan Sejumlah Undang-Undang Kontroversial oleh Koalisi Netanyahu

Terpecah

Al-Quds, Purna Warta – Berdasarkan hasil jajak pendapat terbaru yang dipublikasikan sebuah stasiun televisi Israel, perpecahan di tengah masyarakat Israel dilaporkan semakin melebar menyusul upaya koalisi pemerintahan yang dipimpin Benjamin Netanyahu untuk meloloskan sejumlah undang-undang kontroversial, serta meningkatnya kekhawatiran atas kemungkinan kembalinya Netanyahu sebagai perdana menteri setelah pemilu mendatang.

Menurut laporan Channel 12 Israel melaporkan bahwa 67 persen responden menolak undang-undang yang disahkan koalisi pemerintah sepanjang pekan ini. Sementara itu, 21 persen menyatakan mendukung kebijakan tersebut, sedangkan sisanya belum menentukan sikap.

Undang-undang yang menuai kontroversi antara lain mencakup aturan yang memberikan kedudukan khusus bagi studi Taurat dalam sistem hukum Israel, serta aturan yang memberikan perlindungan hukum kepada kalangan Yahudi Haredi (ultra-Ortodoks) yang menolak menjalani wajib militer sehingga mereka tidak dapat ditangkap karena alasan tersebut.

Pengesahan aturan-aturan tersebut dilakukan untuk mempertahankan dukungan partai-partai sayap kanan dan ultra-Ortodoks dalam koalisi pemerintahan, termasuk kelompok yang dipimpin oleh Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich.

Kebijakan tersebut mendapat kritik luas dari partai-partai oposisi dan berbagai kalangan yang menilai aturan itu semakin memperkuat ketimpangan dalam pembagian kewajiban wajib militer di Israel.

Sebagai indikator lain dari meningkatnya polarisasi politik, survei tersebut juga menanyakan apakah responden atau anggota keluarga mereka akan mempertimbangkan meninggalkan Israel apabila Benjamin Netanyahu kembali menjabat sebagai perdana menteri. Sebanyak 23 persen menjawab bahwa mereka atau anggota keluarganya benar-benar akan mempertimbangkan opsi tersebut, sementara 68 persen menyatakan tidak memiliki rencana demikian. Sisanya belum memberikan jawaban.

Hasil survei tersebut menunjukkan berlanjutnya polarisasi di dalam masyarakat Israel di tengah krisis politik yang dipicu oleh isu wajib militer bagi komunitas Haredi, perselisihan antara kelompok religius dan sekuler, serta perdebatan mengenai komposisi pemerintahan berikutnya dan berbagai rancangan undang-undang yang diajukan koalisi berkuasa.

Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa pemilihan parlemen Israel dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *