Utusan Palestina Desak Komunitas Internasional Menghentikan Aneksasi Israel dan Mengambil Langkah Konkret

Palestina

Ney York, Purna Warta – Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Riyad Mansour, mendesak komunitas internasional untuk tidak lagi berhenti pada pernyataan kecaman semata, melainkan segera mengambil langkah-langkah konkret guna menghentikan aneksasi yang menurutnya terus dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam pidatonya di hadapan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin, Mansour mengatakan bahwa Israel telah mempercepat proses aneksasi wilayah Palestina yang diduduki, bersamaan dengan penguatan pendudukan militernya di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Ia menyatakan bahwa pemerintah Israel telah memilih untuk memperkuat pendudukan daripada mengakhirinya. Menurut Mansour, sekitar 70 persen wilayah Jalur Gaza kini berada di bawah kendali militer Israel, sementara lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk seluruh Yerusalem Timur, telah dianeksasi secara de facto.

Mansour menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional serta menghambat hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina yang merdeka.

Ia juga menyoroti rencana perluasan permukiman Israel di kawasan E1, yang berada di dekat Yerusalem. Menurutnya, pembangunan di kawasan tersebut akan menjadi “hukuman mati bagi negara Palestina” sekaligus menghancurkan peluang terwujudnya perdamaian di kawasan.

Kawasan E1 memiliki luas sekitar 12 kilometer persegi dan direncanakan mencakup sekitar 3.400 unit permukiman Israel di Tepi Barat.

Selain itu, Mansour menuduh Israel terus mengubah status quo di tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen melalui berbagai operasi dan pembatasan, sementara masyarakat Palestina menghadapi pembongkaran rumah, pengusiran paksa, serta serangan yang dilakukan pasukan Israel maupun pemukim Israel.

Ia juga mengecam keputusan Israel yang terus menahan penyaluran pendapatan pajak milik Palestina. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merupakan bentuk pengambilalihan sumber daya keuangan Palestina yang bertujuan melemahkan bahkan menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina, dengan konsekuensi politik, kemanusiaan, dan keamanan yang luas.

Mansour menegaskan bahwa aneksasi Israel terus berlangsung dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya meskipun mendapat penolakan luas dari masyarakat internasional.

“Aneksasi adalah tindakan perang. Aneksasi menghancurkan seluruh upaya perdamaian dan tidak dapat dijadikan bahan tawar-menawar. Aneksasi harus dihentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masa untuk sekadar mengecam dan menolak aneksasi telah berlalu. Menurutnya, kini saatnya masyarakat internasional mengambil langkah nyata guna mengakhiri aneksasi, mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, mewujudkan negara Palestina yang merdeka, serta menghormati kedaulatan dan integritas wilayah seluruh negara di kawasan, termasuk Palestina, Lebanon, dan Suriah.

Pernyataan Mansour sejalan dengan laporan terbaru Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, yang disampaikan pada hari yang sama.

Dalam laporan triwulan mengenai situasi di Tepi Barat, Guterres mengecam perluasan permukiman Israel yang disebutnya berlangsung tanpa henti. Ia menyatakan bahwa kombinasi ekspansi permukiman, operasi militer, penghancuran bangunan, serta pembangunan pos-pos permukiman telah memicu pengungsian warga Palestina terbesar sejak tahun 1967, sekaligus meningkatkan kekerasan dan membatasi akses warga Palestina terhadap tanah mereka.

Menurut Guterres, perkembangan tersebut memperkuat pendudukan yang dinilai melanggar hukum, menghambat hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta mengancam kelangsungan pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan memiliki wilayah yang berkesinambungan.

Ia juga memperingatkan bahwa pembangunan permukiman di kawasan E1 akan memutus hubungan antara wilayah utara dan selatan Tepi Barat, sehingga menimbulkan ancaman serius terhadap kelangsungan solusi dua negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *