Gaza, Purna Warta – Sumber-sumber Palestina memperingatkan tentang tujuan berbahaya Israel di balik pengulangan berbagai proyek yang diklaim sebagai proyek kemanusiaan di Gaza.
Ketika rezim Israel dengan dukungan Amerika Serikat terus mengabaikan berbagai rencana dan proposal untuk menuntaskan gencatan senjata di Gaza, termasuk peta jalan terbaru yang diajukan oleh lembaga yang disebut Dewan Perdamaian, arena politik Palestina kembali dipenuhi berbagai proposal dan proyek yang diklaim bertujuan mencapai gencatan senjata.
Menurut Al Jazeera, bahkan tahap pertama gencatan senjata Gaza berdasarkan rencana Presiden AS Donald Trump sejak Oktober tahun lalu belum dilaksanakan. Israel juga, menjelang pemilu mereka, menolak setiap rencana untuk memasuki tahap kedua dan menuntut pelucutan senjata sepenuhnya dari kelompok-kelompok perlawanan sebelum memasuki negosiasi apa pun untuk kesepakatan baru. Dalam situasi tersebut, proposal yang sebelumnya dikenal sebagai peta rencana “Kota Kemanusiaan Rafah” kembali dibahas di kalangan analis.
Namun, sejumlah pihak yang memahami seluk-beluk proyek tersebut menilai bahwa Israel memiliki berbagai tujuan di balik rencana tersebut. Mereka menganggap proyek itu pada dasarnya merupakan fantasi yang tidak realistis sekaligus taktik untuk memberikan tekanan dan menghindari kewajiban dalam gencatan senjata.
Tujuan Berbahaya Proyek “Kota Kemanusiaan Rafah”
Menurut pandangan tersebut, rezim Israel mempromosikan proyek “Kota Kemanusiaan Rafah” sebagai sebuah manuver pencitraan untuk meredakan kemarahan opini publik dunia. Israel mengklaim bahwa melalui proyek tersebut, warga Gaza yang mengungsi dapat memperoleh tempat perlindungan yang layak serta berbagai fasilitas kehidupan.
Pada saat yang sama, sumber-sumber Palestina memperingatkan mengenai tujuan tersembunyi di balik rencana tersebut, yang menurut mereka pada dasarnya bertujuan mengusir warga Palestina dari Gaza. Mereka menilai persoalan ini harus dipandang sangat serius karena dapat menimbulkan konsekuensi berbahaya. Dengan proyek tersebut, rezim Israel pada dasarnya ingin mengirim pesan kepada dunia bahwa Israel akan menempatkan penduduk Gaza di sebuah kota baru yang memiliki karakteristik kota modern dengan konsep kemanusiaan serta memenuhi kebutuhan mereka.
Berdasarkan hal itu, pesan kedua yang ingin disampaikan Israel melalui proyek tersebut ditujukan kepada para mediator: Israel ingin mengklaim bahwa mereka berupaya mencapai gencatan senjata dan mengakhiri penderitaan di Gaza, tetapi Hamas disebut sebagai pihak yang menghalanginya. Melalui rencana tersebut, Israel juga mengirim pesan kepada warga Gaza dengan mengklaim bahwa mereka ingin membebaskan warga Gaza dari “kejahatan” Hamas yang dianggap menyebabkan kehancuran dan penderitaan, lalu membangun sebuah kota kemanusiaan bagi mereka.
Jelas bahwa proyek yang diumumkan Israel tersebut bukan sekadar rencana sementara, melainkan memiliki tujuan dan kepentingan berbahaya di baliknya. Salah satu tujuan dari apa yang disebut “Kota Kemanusiaan Rafah” adalah menciptakan perpecahan dalam persepsi warga Palestina terhadap proyek tersebut, antara mereka yang bersedia kembali ke Rafah dengan syarat-syarat yang ditetapkan Israel dan mereka yang menolak.
Dalam hal ini, para pengamat menilai bahwa mungkin saja sebagian warga Gaza berniat kembali ke Rafah dengan persyaratan yang ditetapkan rezim Israel, sementara sebagian lainnya menolak. Namun, satu hal yang pasti, menurut mereka, adalah bahwa tidak satu pun rencana pihak pendudukan tersebut dibuat untuk melayani atau memberikan manfaat kepada rakyat Palestina. Rezim Israel, baik melalui pernyataan maupun tindakan, dinilai tidak segan melakukan berbagai upaya yang merugikan rakyat Palestina.
Rencana untuk Menempatkan Warga Gaza di Bawah Kendali Pihak Pendudukan
Sumber-sumber Palestina memperingatkan bahwa jika rencana tersebut dilaksanakan, konsekuensi pertama adalah hilangnya privasi warga Gaza, dengan seluruh kehidupan mereka berada di bawah pengawasan terus-menerus Israel. Warga Gaza juga akan dipaksa hidup di tanah mereka sendiri dalam wilayah yang sangat terbatas dan dengan kepadatan penduduk yang ekstrem. Mereka tidak memiliki kebebasan untuk mengambil tindakan sendiri dan sepenuhnya harus tunduk pada perintah pihak Israel.
Sumber-sumber Palestina yang mengetahui persoalan tersebut memperingatkan perlunya membentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik di Gaza mengenai tujuan berbahaya Israel di balik rencana yang disebut “Kota Kemanusiaan Rafah”, serta menggalang semangat nasional Palestina untuk menentang proyek tersebut.
Dalam konteks ini, sebuah lokakarya yang menghadirkan para analis dan tokoh-tokoh nasional dengan tema “Kota Kemanusiaan Rafah: Realitas dan Tantangan” baru-baru ini digelar di Gaza. Sejumlah tokoh nasional dan sosial dari berbagai latar belakang menghadiri kegiatan tersebut.
Helmi Abu Taha, penulis dan analis Palestina yang menghadiri lokakarya tersebut, mengatakan bahwa meskipun proyek ini masih berada pada tahap awal berupa proposal, laporan media, dan pandangan para analis, terdapat peringatan mengenai kemungkinan dimulainya pelaksanaan proyek tersebut di tengah kekacauan yang sedang berlangsung.
Penulis Palestina itu menegaskan bahwa Israel menggunakan istilah “kemanusiaan” untuk memberikan legitimasi terhadap proyek tersebut. Namun, menurutnya, proyek semacam itu tidak akan pernah sah atau legitimate. Setiap rencana yang bertujuan demikian harus berada di bawah yurisdiksi lembaga-lembaga Palestina dan aspek hukumnya tidak boleh diabaikan.
Ia menyatakan bahwa proyek tersebut harus dibahas berdasarkan standar yang digunakan masyarakat internasional dalam menilai berbagai inisiatif kemanusiaan, yaitu hak asasi manusia, hukum internasional, dan martabat manusia.
Analis Palestina tersebut mengatakan, “Karena itu, wacana Palestina harus menyampaikan pesan kepada opini publik di Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara berpengaruh lainnya dengan bahasa yang sesuai dengan budaya masyarakat tersebut. Harus ditegaskan bahwa tidak ada proyek kemanusiaan yang nyata yang dapat bertentangan dengan hak asasi manusia. Proyek semacam itu juga tidak boleh digunakan untuk melanggar hak kepemilikan, memengaruhi masa depan suatu populasi, atau mengubah realitas demografis dengan memanfaatkan tekanan akibat kebutuhan.”
Media-media Israel juga melaporkan bahwa rencana yang disebut “Kota Kemanusiaan Rafah” telah dibahas di kalangan Israel lebih dari dua tahun lalu. Menurut rencana tersebut, Israel akan memindahkan warga Gaza dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Dalam proses itu, warga Gaza akan menjalani proses penyaringan. Berdasarkan rencana tersebut, tentara Israel juga akan melakukan pembersihan menyeluruh dan sistematis terhadap wilayah-wilayah Gaza yang telah dikosongkan, termasuk melalui pembunuhan, penahanan, dan penghancuran.
Surat kabar berbahasa Ibrani Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa rencana tersebut merupakan sesuatu yang sebelumnya diterapkan di Gaza utara pada pertengahan perang Gaza. Israel kemudian memutuskan untuk menerapkannya di wilayah antara Koridor Morag dan Koridor Philadelphi di bagian selatan Jalur Gaza dengan nama baru yang dianggap menyesatkan, yaitu “Kota Kemanusiaan.”
Menurut laporan tersebut, berdasarkan rencana yang disebut “Kota Kemanusiaan Rafah”, segera setelah gencatan senjata dimulai, buldoser-buldoser militer Israel akan memasuki Gaza untuk menunjukkan kepada penduduk wilayah tersebut dan kepada dunia bahwa sesuatu yang baru sedang berlangsung. Setelah itu, pusat-pusat distribusi makanan, fasilitas kesehatan, klinik, dan sebuah rumah sakit akan didirikan di Rafah.
Tahun lalu, Israel Katz, menteri perang rezim Israel, mengatakan mengenai proyek yang disebut “Kota Kemanusiaan Rafah”: “Siapa pun yang memasuki kota kemanusiaan tidak akan diizinkan keluar, dan masuk ke kota ini akan dilakukan melalui jalur-jalur sempit tanpa kehadiran anggota Hamas.”
Namun, kalangan Israel sendiri menegaskan bahwa pelaksanaan rencana tersebut sepenuhnya bertentangan dengan hukum dan hak internasional serta akan menghadapi tekanan besar.
Yoav Shani, kepala Departemen Hukum Internasional di Universitas Ibrani di Yerusalem yang diduduki, mengatakan bahwa masalah mendasar dari rencana tersebut adalah pemindahan paksa penduduk di wilayah perang yang sebagian berada di bawah kendali pihak pendudukan.
Menurutnya, mendorong penduduk untuk pindah ke sebuah kota tempat bantuan kemanusiaan dipusatkan dapat dianggap sebagai bentuk pemaksaan berdasarkan hukum internasional. Fakta bahwa penduduk Gaza telah berulang kali mengalami pengungsian juga semakin memperumit persoalan hukumnya.


