New York, Purna Warta – Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengecam keras tindakan militer Israel dan memperingatkan bahwa serangan terhadap warga Palestina masih terus berlangsung meskipun terdapat gencatan senjata.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada 21 Agustus 2026 melalui media sosial, Albanese menyebut militer Israel sebagai “tentara paling tidak bermoral”. Ia menyoroti situasi di Qusra, selatan Nablus, Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa tentara dan pemukim Israel memutus jaringan air, sementara pengepungan terhadap kawasan tersebut terus berlangsung. Albanese juga menyatakan bahwa di Gaza, penghancuran dan pembunuhan terhadap warga Palestina masih berlanjut. Menurut klaim yang disampaikannya, sejak gencatan senjata lebih dari 1.200 warga Palestina, termasuk sekitar 300 anak-anak, telah tewas.
Albanese juga menggambarkan kondisi Qusra sebagai bagian dari tekanan yang lebih luas terhadap masyarakat Palestina di Tepi Barat. Laporan mengenai kawasan tersebut menyebut sejumlah keluarga Palestina terjebak di rumah mereka, sementara akses terhadap air, makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya mengalami pembatasan. Wali Kota Qusra, Abdel Azim Wadi, mengatakan pasukan dan pemukim Israel mencegah keluarga-keluarga tersebut keluar atau masuk ke rumah mereka, dan salah satu rumah dilaporkan telah diambil alih serta dijadikan pos militer.
Situasi di Tepi Barat juga mendapat perhatian dari organisasi hak asasi manusia. Human Rights Watch melaporkan bahwa kekerasan yang dilakukan pemukim Israel dengan dukungan atau perlindungan negara telah menyebabkan 107 komunitas Palestina mengalami pengungsian, baik seluruhnya maupun sebagian, sejak Januari 2023. Organisasi tersebut juga mengaitkan kekerasan pemukim dan perluasan permukiman Israel dengan meningkatnya perpindahan paksa warga Palestina.
Sementara itu, kondisi di Gaza tetap menjadi perhatian utama. Pernyataan Albanese mengenai lebih dari 1.200 warga Palestina yang tewas sejak gencatan senjata merupakan klaim yang disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB, sehingga angka tersebut sebaiknya ditulis dengan atribusi yang jelas dan tidak diperlakukan sebagai angka yang berdiri tanpa sumber. Laporan terbaru yang mengutip pernyataan Albanese pada 21 Agustus 2026 mencatat angka yang sama, yakni lebih dari 1.200 korban, termasuk sekitar 300 anak.
Dalam konteks yang lebih luas, Albanese telah berulang kali menyerukan pertanggungjawaban internasional atas dugaan pelanggaran hukum internasional terhadap warga Palestina. Ia juga sebelumnya menyatakan bahwa dokumentasi mengenai dugaan pelanggaran oleh pasukan Israel maupun pemukim Israel terus bertambah, termasuk melalui organisasi hak asasi manusia Israel dan Palestina serta mekanisme penyelidikan PBB.


