Pengadilan Israel Menolak Banding Dua Aktivis Armada Bantuan Gaza yang Ditahan

Rejek

Al-Quds, Purna Warta – Pengadilan Israel menolak banding pembebasan dua aktivis asing pro-Palestina yang ditahan setelah diculik oleh pasukan Zionis dalam serangan terhadap armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional.

Baca juga: Lebih dari 400 Mantan Pejabat dan Diplomat Eropa Mendesak Uni Eropa (UE) Hentikan Aneksasi Ilegal Wilayah Tepi Barat oleh Israel 

Pasukan angkatan laut Israel menyerang kapal-kapal milik armada Global Sumud Flotilla dalam misi Spring 2026 yang bertujuan menembus blokade Gaza dan mengirim bantuan kemanusiaan. Serangan itu terjadi di lepas pantai Yunani, Laut Mediterania, pada 30 April lalu.

Aktivis berkewarganegaraan Spanyol keturunan Palestina, Saif Abu Keshek, serta aktivis asal Brasil Thiago Avila termasuk di antara puluhan aktivis yang ditangkap dalam operasi tersebut. Keduanya dibawa ke Israel untuk diinterogasi, sementara aktivis lainnya dipindahkan ke Pulau Kreta, Yunani, dan kemudian dibebaskan.

Kelompok hak asasi manusia Adalah yang mewakili kedua aktivis menyatakan bahwa Pengadilan Distrik Beersheba pada Rabu menguatkan keputusan sebelumnya untuk memperpanjang penahanan mereka hingga Minggu pagi.

Menurut Adalah, keputusan tersebut “ilegal dan tidak masuk akal,” mengingat kedua aktivis menjalankan misi kemanusiaan sipil dan kini ditahan dalam “isolasi total dengan kondisi hukuman.”

Seorang jurnalis AFP melaporkan bahwa kedua aktivis hadir di pengadilan dengan kaki dirantai. Abu Keshek tampak kelelahan dan duduk dengan tangan terlipat di pangkuan, sementara Avila terlihat lebih tenang.

Pengacara Adalah, Hadeel Abu Salih, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya memandang penangkapan tersebut sebagai tindakan ilegal karena dilakukan di perairan internasional tanpa otoritas hukum yang sah.

Ia juga memperingatkan bahwa legitimasi dari sistem peradilan Israel terhadap penahanan tersebut dapat membuka jalan bagi operasi serupa terhadap warga negara asing lainnya di masa depan.

Adalah turut mengecam perlakuan otoritas Israel terhadap kedua tahanan. Menurut pengacara mereka, Abu Keshek bahkan menghentikan konsumsi air selain melakukan mogok makan sejak Kamis pagi.

Kelompok itu juga mengungkap bahwa kedua aktivis terus-menerus diinterogasi dengan pertanyaan yang berulang terkait misi kemanusiaan mereka.

Baca juga: Jumlah Warga Israel yang Terluka Meningkat Menjadi Lebih dari 8.600 Orang

Sebelumnya, Adalah menyatakan bahwa kedua aktivis ditempatkan dalam isolasi total, sel mereka diterangi lampu intensitas tinggi selama 24 jam, dan mereka ditutup matanya setiap kali dipindahkan, termasuk saat menjalani pemeriksaan medis.

Pemerintah Spanyol, Brasil, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pembebasan segera terhadap kedua aktivis tersebut.

Juru bicara kantor HAM PBB, Thameen Al-Kheetan, menegaskan bahwa menunjukkan solidaritas dan membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza bukanlah tindakan kriminal.

Pada Minggu lalu, armada yang terdiri dari lebih dari 50 kapal dan membawa aktivis dari berbagai negara itu berlayar dari Italia menuju Gaza, di tengah perang dan blokade Israel yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina.

Operasi serupa sebelumnya juga terjadi pada Oktober lalu ketika pasukan Israel mencegat sekitar 40 kapal flotilla dan menahan lebih dari 450 peserta, termasuk cucu tokoh Afrika Selatan Nelson Mandela, aktivis Swedia Greta Thunberg, dan anggota Parlemen Eropa Rima Hassan.

Sejumlah aktivis yang ditahan dalam operasi sebelumnya mengaku mengalami penyiksaan fisik dan psikologis selama berada dalam tahanan Israel sebelum akhirnya dideportasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *