Lebih dari 400 Mantan Pejabat dan Diplomat Eropa Mendesak Uni Eropa (UE) Hentikan Aneksasi Ilegal Wilayah Tepi Barat oleh Israel 

West Bank 1

Al-Quds, Purna Warta – Dalam surat terbuka yang ditandatangani lebih dari 440 tokoh, termasuk mantan kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell dan mantan perdana menteri Belgia Guy Verhofstadt, para penandatangan menyerukan agar UE dan negara-negara anggotanya segera mengambil langkah nyata untuk mencegah Israel melanjutkan aneksasi ilegal atas tanah Palestina di Tepi Barat.

Baca juga: Jumlah Warga Israel yang Terluka Meningkat Menjadi Lebih dari 8.600 Orang

Surat tersebut menekankan perlunya penerapan sanksi terarah, termasuk larangan visa dan pembatasan bisnis terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas permukiman ilegal. Mereka juga meminta tindakan khusus terhadap pihak-pihak yang mendorong atau melaksanakan proyek E1.

Proyek E1 yang berada di dekat Al-Quds mencakup area sekitar 12 kilometer persegi dan direncanakan menampung sekitar 3.400 unit permukiman ilegal bagi pemukim Zionis di Tepi Barat.

Menurut isi surat tersebut, rezim Israel berencana mengumumkan tender awal pada 1 Juni untuk pembangunan yang dapat menampung hingga 15 ribu pemukim ilegal. Para penandatangan mendesak UE agar “bertindak sekarang” sebelum proyek tersebut direalisasikan.

Rencana ini sebelumnya juga menuai kecaman internasional. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyatakan bahwa proyek E1 merupakan “ancaman eksistensial” bagi pembentukan negara Palestina merdeka dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya.

Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki telah mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak tahun 2017.

Baca juga: Peningkatan Mengkhawatirkan Malnutrisi Pada Anak-Anak Gaza

Menurut hukum internasional, seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki dinyatakan ilegal. Konvensi Jenewa Keempat melarang negara penjajah memindahkan penduduknya ke wilayah pendudukan, namun Israel terus melanggar prinsip tersebut tanpa menghadapi konsekuensi berarti.

PBB berulang kali menegaskan bahwa ekspansi permukiman Israel menjadi hambatan utama bagi perdamaian karena memecah wilayah Palestina dan menghambat terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan berkesinambungan dalam kerangka solusi dua negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *